Menteri Agama Najarudin Umar Umumkan: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis, 19 Februari 2026

JAKARTA, bandungpos.id – Menteri Agama Republik Indonesia Najarudin Umar telah mengumumkan hasil Sidang Isbat yang ditetapkan awal bulan Ramadhan 1447 Hijriah dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung ke seluruh masyarakat Indonesia.
Pengumuman dilakukan pada hari Rabu (17/2/2026), yang bertepatan dengan tanggal 29 Syaban 1447 H di Jakarta. Menteri Najarudin Umar menjelaskan bahwa proses penetapan mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS (Malaysia, Indonesia, Brunei, Filipina, Singapura), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan data hisab astronomi dan laporan rukyat dari 96 titik pemantauan nasional yang tersebar di berbagai daerah, hilal belum memenuhi parameter visibilitas pada hari tersebut.
Sidang Isbat telah menyelenggarakan evaluasi mendalam terhadap seluruh data yang terkumpul. Dengan mempertimbangkan analisis hasil saintifik dan musyawarah bersama para ulama, pakar falak, serta perwakilan lembaga terkait, keputusan dibuat secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Menteri Najarudin Umar menekankan bahwa keputusan ini dihasilkan melalui pendekatan komprehensif yang memadukan dimensi syar’i dan empiris, sejalan dengan prinsip keilmuan yang telah menjadi beberapa bulan kamariah di Indonesia.
Dalam paparannya, Menteri Najarudin Umar mengemukakan bahwa penetapan tanggal awal Ramadhan tidak hanya berfungsi sebagai acuan pelaksanaan ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan pada terwujudnya persatuan umat dalam menjalankan kewajiban agama. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi ibadah puasa sebagai wujud nyata ukhuwah Islamiyah yang mengikat seluruh lapisan di berbagai masyarakat wilayah negara.
Selain menyampaikan keputusan penetapan, Menteri Agama juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun berbagai langkah pendukung untuk memfasilitasi ibadah selama Ramadhan. Antara lain pengaturan aksesibilitas tempat ibadah di seluruh daerah, pengaturan jadwal aktivitas publik yang memperhatikan waktu ibadah, serta koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga kondisi keamanan dan menjaga masyarakat selama bulan suci.
Menteri Najarudin Umar juga mengimbau agar setiap perbedaan pandangan yang mungkin muncul dalam praktik pelaksanaan puasa disikapi dengan sikap arif dan penuh hormat. Menurutnya, keragaman pandangan dalam tradisi keilmuan Islam merupakan khazanah budaya dan intelektual yang memperkaya pemahaman agama, yang dijadikan dasar untuk memperkuat, bukan memecah belah, persatuan kebangsaan Indonesia.
Keputusan penetapan awal Ramadhan ini diharapkan dapat menjadi landasan bersama bagi seluruh elemen masyarakat dalam menyambut bulan suci dengan penuh kebersamaan dan kekhusyukan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memfasilitasi berbagai kebutuhan ibadah serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan berbangsa. ( Ask/Id )”””





