Kabupaten/KotaPendidikan

Masyarakat Marituso Boikot SDN 86, Desak Pencopotan Kepala Sekolah Arif Nawawi

Anak-anak lebih banyak libur daripada belajar. Sekolah seperti tidak berjalan sebagaimana mestinya,

287views

 KABUPATEN HALMA HERA SELATAN, Bandungpos.id — Masyarakat Desa Marituso, Kecamatan Kasiruta Timur, mengambil langkah tegas dengan memboikot aktivitas di SD Negeri -86 Halmahera Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi sekolah yang dinilai semakin memprihatinkan akibat tidak aktifnya kepala sekolah serta minimnya tenaga pengajar.

Ketua BPD Marituso, Iksan H. Muhdar, menyampaikan bahwa kepala sekolah, Arif Nawawi, sudah lama tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Selain itu, tidak terdapat guru PNS maupun PPPK yang aktif, sementara tenaga honorer dinilai tidak dimaksimalkan.

“Anak-anak lebih banyak libur daripada belajar. Sekolah seperti tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Perwakilan pemerintah desa dan tokoh agama juga menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka menilai kondisi sekolah dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius, sehingga proses pendidikan terbengkalai, termasuk sarana dan prasarana yang tidak memadai dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun terakhir.

Masyarakat mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadan, sekolah sepenuhnya diliburkan karena tidak adanya kepala sekolah dan guru. Bahkan di luar Ramadan, aktivitas belajar mengajar pun disebut jarang berlangsung.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat akhirnya mengambil sikap dengan melakukan pemboikotan sebagai bentuk tekanan kepada pihak terkait agar segera bertindak.
“Kami terpaksa melakukan ini demi masa depan anak-anak kami. Jangan sampai mereka terus dirugikan,” ungkap salah satu warga.
Dengan ujian yang semakin dekat, masyarakat menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Masyarakat Desa Marituso secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mencopot Kepala Sekolah SD Negeri 86, Arif Nawawi, serta menempatkan tenaga pendidik yang aktif agar proses belajar mengajar kembali normal dan siswa dapat mengikuti ujian dengan baik.**( rm/release)

 

Leave a Response