Metro Bandung

Jabar Bantuan Hukum Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Jabar Bantuan Hukum Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

103views

KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS–Jabar Bantuan Hukum (JBH) melaksanakan kegiatan Tasyakur Berbagi Kasih bersama anak yatim/piatu dan Talkshow dengan mengambil tema “Peran Komunikasi Orang Tua dan Guru terhadap Anak” (Studi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilingkungan sekolah/pondok pesantren), di Hotel Cemerlang,Kota Bandung,Jum’at,(7/3/2025).

Talkshow bertema “Peran Komunikasi Orang Tua dan Guru terhadap Anak” (Studi Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilingkungan sekolah/pondok pesantren) yang menampilkan narasumber diantaranya Nurmayani,SH,MH Jaksa Utama Muda Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Vidi Sukmayadi,P.hD.selaku Co Founder Litera Rasa Institue dan Moderator Sarah Annisa,S.Ikom.Juga dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Dr.Atalia Praratya,S.IP,M.Ikom yang juga sebagai Ketua Pembina Jabar Bantuan Hukum, juga terlihat para perwakilan kepolisian, para perwakilan dari unsur pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung serta santri pondok Pesantren Al Faizin.

Pendiri Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa,
SH,MH,M.AP,C.NNLP,C.PS,C.Med ,menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kebermanfaatan dan keberkahan melalui ilmu dan rezeki kita dalam mensucikan diri di bulan suci bulan ramadhan ini sekaligus memperingati hari lahirnya Jabar Bantuan Hukum (JBH) yang jatuh pada tanggal 11 Januari 2025.

Usia Jabar Bantuan Hukum genap Satu  tahun. “Alhamdulilah walaupun kami masih layaknya bayi baru lahir, akan tetapi Jabar Bantuan Hukum telah menerima pengaduan sebanyak 501 kasus dari masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari unsur perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat tidak mampu”, terang Debi.

Debi mengatakan, semua kasus yang diterima ada yang sudah selesai cukup dengan konsultasi dan koordinasi, ada yang selesai dengan pendampingan hukum dan ada yang masih berlangsung atau berproses.

” Ini menandakan hadirnya Jabar Bantuan Hukum sangat dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat Jawa Barat khususnya para pencari keadilan apalagi ini murni GRATIS 100% tanpa dipungut biaya sepeserpun”, katanya.

“Akan tetapi alhamdulilah inilah bentuk kepedulian kami untuk hadir membantu masyarakat ditengah krisisnya keadilan bagi masyarakat. Perlu diketahui bersama walaupun keterbatasan SDM semangat kita untuk menjangkau 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, masyarakat mengadu ke Jabar Bantuan Hukum sudah terpenuhi, bahkan bukan hanya masyarakat Bandung raya saja yang mengadu, tetapi tersebar di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat,” tegasnya.

Debi Agusfriansa sebagai pendiri Jabar Bantuan Hukum (JBH) mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang dimana salah satu poinnya yaitu mengenai serikat hukum, pentingnya kolaborasi antar penegak hukum dan lembaga non pemerintah seperti kami yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan keadilan.

Debi pun menjelaskan, pasal 28 Ayat 1 UUD 1945 “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum” artinya seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara. Debi juga menegaskan saat ini, justru Jabar Bantuan Hukum merupakan lembaga non pemerintah yang bersifat independen dan mandiri.

Hadir membantu peran negara, peran pemerintah untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Jabar Bantuan Hukum itu sendiri anggarannya murni dari hamba Allah yang tergabung didalamnya tanpa adanya anggaran dari pemerintah sepeserpun.

“Saya berkomitmen terus, melalui Jabar Bantuan Hukum akan terus melakukan kebermanfaatan untuk masyarakat, memperjuangkan hak keadilan masyarakat yang mengadu ke Jabar Bantuan Hukum. Karena ada tangisan seorang ibu, ada tangisan seorang ayah, ada tangisan seorang anak dan saudara yang mengeluh meminta keadilan bagi keluarganya”, demikian kesimpulannya. ** ( Adem/BNN)

Leave a Response