Metro Bandung

Ini Penjelasan Dirut PT CSI Terkait Dugaan KKN Pembangunan Pasar Ciroyom yang Dilaporkan PPPC ke KPK

97views

Bandung, bandungpos.id – Adanya dugaan praktek kolusi, dan praktik korupsi (KKN) dalam proyek revitalisasi Pasar Ciroyom, yang dituduhkan Persatuan Pedagang Pasar Ciroyom (PPPC) dalam surat yang dilayangkanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana yang ditayangkan di bandungpos.Id beberapa waktu lalu menjadi atensi manajemen PT CSI. Hal tersebut karena pihaknya merasa tidak pernah terlibat dalam skema lelang yang diatur pelaksanaanya.

“Sejauh ini kami memang mengapresiasi media sebagai sarana kontrol sosial. Namun perlu kami luruskan bahwa sejauh ini kami tidak pernah terlibat dalam proses pelelangan renovasi Pasar Ciroyom,” ungkap Direktur Utama PT CSI, Kriswandiar SE, MM saat ditemui di salahsatu cafe di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Ia mengakui kalau sejauh ini pihaknya memang menjadi Partner dengan Pd. Pasar Bermartabat Kota Bandung sejak 6 bulan lalu. Namun hanya sebagatas penyedia Jasa dan administrasi saja.

“Memang kami menjadi partner kerja bidang penyedia jasa dan administrasi. Tapi sebatas pengadaan tenaga kerja bidang keamaan, kebersihan dan juga sebagai colektor retribusi. Jadi tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan proses lelang renovasi Pasar Ciroyom,” jelasnya.

“Apalagi terlibat dalam skema lelang untuk menentukan pemenang lelang. Jadi sekali lagi saya tegaskan PT. CSI tidak ada sangkutpautnya dengan lelang renovasi Pasar Ciroyom,” imbuhnya.

Sebelumnya PPPC melayangkan surat ke KPK tanggal 12 Mei 2025 adanya KKN yang dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk Wali Kota Bandung M Farhan dan Rendiana Awangga (anggota DPRD) kota Bandung dari Partai Nasdem, dan minta agar KPK segera turuntangan untuk menuntaskan beberapa temuan berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan.

Beberapa temuan PPPC tersebut adalah:

1. Markup Harga Lapak Secara Brutal dan Tidak Masuk Akal, yaitu sebesar Rp28.000.000 per meter persegi, yang meningkat berkali lipat dari harga sebelumnya sekitar Rp5.000.000 per meter persegi. Harga ini sangat tidak sebanding dengan biaya pembangunan riil dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mayoritas pedagang. Hal ini diduga kuat menjadi modus untuk mengakumulasi keuntungan pribadi maupun kelompok melalui proyek publik.

2. Penunjukan dan kerja sama dengan pihak pengembang PT Cahaya Sentosa indonesia, yang kami duga tidak dilakukan secara transparan dan profesional, melainkan sarat kepentingan bisnis sepihak.

3. Pemaksaan dan intimidas! terhadap pedagang agar menyetujui pembelian lapak dengan harga tinggi, tanpa melalui proses dialog yang adil dan partisipatif. Ini adalah bentuk kezaliman terstruktur yang melanggar prinsip keadilan publik.

4. Pemilihan Pasar Ciroyom sebagal objek revitalisasi, padahal bangunan pasar ini masih layak digunakan dan baru berusia sekitar 20 tahun. Sementara itu, banyak pasar lain yang secara objektif lebih membutuhkan revitalisasi, seperti: © Pasar Kosambi (bangunan tidak layak dan sudah beberapa kali terbakar, usia > 35 tahun). Pasar Kiaracondong (kondisi semrawut, usia lebih dari 35 tahun) ¢ Pasar Ujungberung (usia lebih dari 30 tahun). Pasar Sederhana (usia lebih dari 30 tahun). Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa terdapat “cawe-cawe” antara Dirut Perumda Pasar Juara dan pihak pengembang, yang menyalahgunakan kebijakan revitalisasi pasar demi kepentingan pribadi dan/atau kelompok.

5. Dugaan Keterlibatan Pihak-pihak yang Berkepentingan. Berdasarkan informasi dan kesaksian yang kami peroleh, diduga kuat proyek ini dikuasai oleh jaringan kepentingan yang melibatkane Pradana Aditya Wicaksana -Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Rendiana Awangga, S.Tr.Kom-.Ak. Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem, Muhammad Farhan, Walikota Bandung dan kader Nasdem , dan PT Cahaya Sentosa Indonesia Sebagai pihak pengembang dalam proyek revitalisasi Pasar Ciroyom.

Para pedagang yang tergabung dalam PPPC tersebut mendesak agar KPK segera turun tangan, menyelidiki dan menindaklanjuti temuan tersebut demi melindungi hak para pedagang Ciroyom.*

Leave a Response