Kolom Sosial Politik

Gangguan Psikologi Orang Kaya: Entitlement Mentality!

173views

 

Oleh  Ridhazia

Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim menyampaikan usulan agar moge bisa masuk tol (Kompas,12/1/2023).

Alih-alih diizinkan oleh pemerintah, malah belakangan bikin gaduh. Juga menuai sikap tidak simpatik dari publik.

Inisiatif para penyuka motor dengan kapasitas mesin yang besar itu diduga sebagai gangguan psikologis yang akut dari orang -orang berduit yang disebut entitlement mentality.

Sebuah ekspresi perasaan arogan menganggap orang lain layak berhutang budi kepadanya untuk memberikannya perlakuan istimewa.

Juga maladaptif, yakni pribadi yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan keadaan.

Dimanja

Perwujudan pribadi superioritas yang cenderung congkak, arogan, sombong, congkak, dan angkuh ini terjadi akibat proses tumbuh dewasa tanpa mengalami kesulitan finansial

Ditambah perlakuan memanjakan dari keluarga tanpa memberikan hukuman atau sanksi terhadap perilaku yang melanggar disiplin dan kesalahan.

Itu sebab, ia sangat sulit untuk berempati terhadap orang lain yang kurang beruntung. Dan, menjadi sosok manusia yang tidak bisa dan biasa mematuhi aturan yang berlaku.

Tolak

Ide moge masuk tol pun dalam tafsir studi psikologi berpretensi kalau kelompok orang-orang berduit ini sesungguhnya orang-orang “sakit” yang ingin diberi status privilege.

Jelas jelas roda dua secara hukum dilarang melintas di jalan bebas hambatan, kelompok ini ngotot ingin diberi prioritas.

UU di Indonesia telah melarang kendaraan roda dua masuk tol berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 38 Ayat 1 tentang Jalan Tol.

Kecuali memasuki jalan tol yang telah ada jalur tol khusus sepeda motor roda dua seperti Tol Suramadu (Jatim), Tol Mandara (Bali), dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara. *

 * Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psilologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response