Di Hari Ibu, Masrur Makmur, Terima HAKI Buku Karyanya “Menembus Batas Kelas”
Di Hari Ibu, Masrur Makmur, Terima HAKI Buku Karyanya “Menembus Batas Kelas”


BALI, BANDUNGPOS–Tokoh Pengusaha Muslim Bali, Dr.H.Masrur Makmur, M.Pdi. juga ikut serta mencatatkan karya bukunya berjudul” Menembus Batas Kelas, Inovasi Model Pembelajaran Daring’. Buku karya pendiri Pondok Pesantren Moderen Islam Shohwatul Is’ad Kab. Pangkep ini, resmi dicatatkan Bachtiar Adnan Kusuma yang juga sahabat Dr.H.Masrur Makmur, M.Pd.I. tercatat dengan nomor 001063509 yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, S.H.M.H.
Bachtiar Adnan Kusuma memberi apresiasi kepada Dr.H.Masrur Makmur karena menerima HAKI bertepatan dengan hari Ibu 22 Desember 2025. “ Kedua tokoh hebat ini adalah alumni Pondok Pesantren IMMIM Makassar” kunci Ketua Forum Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional ini.
Tokoh Literasi yang juga Deklarator Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia Pusat, Bachtiar Adnan Kusuma, resmi mendaftarkan Surat Pencatatan Ciptaan masrur makmur dan Chaidir Syam. Bachtiar Adnan Kusuma diterima staf Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Selatan, Reski dan Puguh untuk mendaftarkan HAKI Bupati penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional dan Penerima Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas kesadaran dan produktivitasnya mencatatkan karya-karya bukunya di Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
BAK mendaftarkan resmi Buku Masrur Makmur. bertajuk” Menembus Batas Kelas, Inovasi Pembelajaran Daring “.yang ditandatangani Menteri Hukum, Direktur Jenderal Kekayaan intelektual, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, S.H.M.H. NIP 196912261994031001.
Karena itu, Bachtiar Adnan Kusuma, memberi apresiasi tinggi kepada Dr.H.Masrur Makmur, M.Pdi.I. dan Dr.H.A.S.Chaidir Syam, S.IP.M.H. yang telah menjadi figur dan contoh tokoh intelektual yang menulis buku dan mencatatkan karya-karyanya melalui Kementerian Hukum RI.
“ Kita patut memberi apresiasi tinggi dan telah menjadi contoh pejabat Negara yang ikut serta mendorong hadirnya kesadaran para penulis buku di Indonesia mencatatkan karya bukunya di Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI” kata Bachtiar Adnan Kusuma. **(bak/bnn)





