Polemik Tempat Ibadah di Sukabumi dan Depok menjadi perhatian serius dari Praktisi Hukum sekaligus Penggiat HAM.
KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS--Kejadian Pertama, sekelompok warga melakukan perusakan terhadap rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh komunitas tertentu di Sukabumi pada 27 Juni 2025. Kejadian Kedua, Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menggelar aksi menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Sabtu, 5 Juli 2025. Menurut, Praktisi Hukum sekaligus Penggiat Hak Asasi Manusia Debi Agusfriansa, SH, MH, M.AP. Kejadian di dua tempat yang berbeda yaitu Sukabumi dan Depok, Jawa Barat dengan kurun waktu yang berdekatan menjadi langkah serius yang harus dibenahi oleh Pemerintah melalui...