Kolom Sosial Politik

Bupati Bandung “Miskinkan” PNS Tapi Ciut Melawan Wakil Rakyat

61views

 

Oleh: Ridhazia

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan instruksi pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Alih-alih menghapus Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi anggota DPRD yang menguras APBN.

Memiskinan

Keberanian politisi PKB “memiskinkan” pegawai negeri di Kabupaten Bandung itu tak tanggung -tanggung. Besarannya 30 persen dari TPP yang diterima pegawai melaksanakan tugas pelayanan selama September, Oktober, Nopember dan Desember 2025. Kisarannya bisa jutaan per pegawai.

Dalih pemotongan yang ditetapkan dalam keputusan Bupati tertanggal 7 Oktober 2025 dalam untuk menutupi menipisnya anggaran pemerintah.

Sejumlah PNS mengeluh dengan keputusan Bupati. Alih-alih kabar baik di akhir tahun, malah sang bupati menambah derita berkepanjangan para pegawai.

Seedangkan menipisnya anggaran sepenuhnya karena terindikasi mismanajemen dan korupsi oleh pejabat di sekeliling bupati.

Ciut melawan DPRD!

Keberanian Bupati Dadang sesumbar memotong TPP berbanding terbalik dengan keberanian menhentikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Kabupaten Bandung yang menjadi amanat aksi bulan Agustus 2025.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 243 Tahun 2024 anggota DPRD Kabupaten Bandung mendapat tambahan tunjangan perumahan Rp48.300.000 per bulan.

Selain itu, para wakil rakyat juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp27.140.000 per bulan.

Semua duit yang bersumber dari APBN yang dibagikan untuk wakil rakyat tersebut di luar penghasilan tetap bulan.*

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response