Bandung Raya

Bupati Bandung Jamin Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kependidikan

146views

KAB. BANDUNG, Bandungpos Id.  – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada Kamis (19/2/2026) memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan tetap aman. Hal ini ditegaskan di awal bulan Ramadhan 1447 Hijriah, sebagai kabar baik bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Bandung.

Kebijakan ini diambil sebagai wujud komitmen Pemkab Bandung dalam mendukung kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Bertempat di lingkungan Pemkab Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal untuk memenuhi hak-hak para PPPK ini.

Total ada 4.320 guru dan tenaga kependidikan yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik untuk memastikan gaji mereka tetap dibayarkan tepat waktu.

Meskipun ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Bandung berkomitmen untuk tetap mengalokasikan anggaran dari APBD. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan di tengah keterbatasan anggaran.

Besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan status sertifikasi. Guru yang sudah bersertifikasi menerima Rp 500.000, sementara yang belum bersertifikasi dan tenaga kependidikan menerima Rp 1.000.000, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Dengan langkah ini, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap. ( Ask/Id )***

Leave a Response