Ijang Faisal: Penunjukan PJ Gubernur Jabar Sudah Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik
BANDUNGPOS.ID (BANDUNG 6-8-2023). Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, penunjukan Bey Machmudi sebagai penjabat gubernur Jawa Barat telah sesuai dengan amanah yang diperintahkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik,. Ijang menegaskan hal itu menanggapi pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Selasa, 5 September 2023. Ijang mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Bey Machmudin sebagai pengganti Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang telah habis masa baktinya per 5 September 2023. “Penunjukan Pak Bey sebagai penjabat gubernur jabar oleh Bapak Presiden Jokowi saya menilai sudah sesuai...