Perijinan Rekelame Kota Bandung Abaikan Keberatan Warga
KAB. BANDUNG. BANDUNGPOS ID. Setiap peletakan reklame harus memperhatikan keamanan, keselamatan, kenyamanan masyarakat, estetika, keserasian bangunan dan lingkungan, serta sesuai dengan rencana kota. Dewi Aisah (60) warga Jl. Leuwipanjang, RT 13/ 03, Kelurahan Situsaer, Kecamatan. Bojong Loa Kidul. Warga yang terdampak berdirinya tiang reklame di dekat tempat tinggalnya. Berdialog dengan Kabid Bidang Perijinan Rekelame Muhamad Rosyid diruang pertemuan DPMPTSP Kota Bandung, Selasa (23/4). Kabid Bidang Perijinan Rekelame Muhamad Rosyid menyampaikan, bahwa permasalahan tentang tiang reklame yang berada di Prapatan Leuwipanjang dekat rumah Dewi, sudah pernah di bahas beberapa tahun lalu,...