Akhirnya Dijemput Negara: Perjuangan Menyingkirkan Batas Birokrasi untuk Oseng yang Terlupakan

KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS.ID —
Upaya cepat Pemerintah Desa Sukamenak (Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung) bersama Pemerintah Kabupaten Bandung terus berlanjut untuk menangani kondisi Sefullah yang akrab disapa Oseng seorang lansia yang viral karena tinggal sendirian di rumah reot yang nyaris roboh. Meskipun perhatian masyarakat melonjak setelah viral di media sosial, proses bantuan sempat tersendat oleh kendala administrasi krusial: KTP Oseng masih tercatat sebagai warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Tanpa pembaruan data kependudukan, sejumlah bantuan resmi tidak bisa segera diproses.

Mengetahui permasalahan ini, Pemerintah Desa Sukamenak langsung melakukan koordinasi lintas wilayah. Kendala dokumen ini harus segera ditangani karena mencakup hak dasar seorang lansia yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan. Pihak desa dan kecamatan sepakat: Kewenangan tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi warga yang berada dalam keadaan darurat dan rentan.
Begitu menerima laporan pada Rabu, 3 Desember 2025, Lurah Kelurahan Kebon Lega (Kecamatan Bojongloa Kidul), Irfan Isak SH. bergerak sigap. Ia segera menugaskan staf kelurahan untuk turun tangan mengurus proses surat kepindahan Oseng di Disdukcapil Kota Bandung. Tanpa menunggu waktu, petugas kelurahan langsung menuju tempat pengurusan dokumen, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan cepat. Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir ketika warganya benar-benar mengancam.
Irfan Isak menegaskan bahwa membantu warga rentan adalah kewajiban moral sekaligus amanah jabatan. “Ini tanggung jawab kami. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan mendesak, kami wajib hadir dan bertindak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi antarwilayah harus berjalan lincah agar urusan administrasi tidak menghambat penanganan lapangan yang tengah dilakukan oleh desa, kecamatan, dan kabupaten.

Karena kasus ini mendapat prioritas penuh, keluarga Oseng tidak perlu datang langsung ke Disdukcapil hal yang seringkali memberatkan warga kurang mampu. Seluruh pengurusan dilakukan oleh petugas kelurahan, sehingga keluarga dapat tetap fokus mendampingi Oseng yang kini membutuhkan perhatian lebih, terutama melihat kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni dan kesehatan yang terus menurun.
Adik kandung Oseng, Imas, tak mampu menyembunyikan rasa harunya atas perhatian pemerintah. “Kami sangat terbantu. Terima kasih kepada Pak Lurah Irfan Isak dan semua petugas yang sudah membantu kakak saya tanpa rasa bersalah,” ungkapnya. Ia berharap setelah administrasi rampung, bantuan perbaikan rumah dan kebutuhan harian kakaknya bisa segera diwujudkan.
Irfan Isak juga mengimbau seluruh warga yang sudah pindah alamat atau hendak berpindah domisili agar segera mengurus administrasi kependudukan. Ia menegaskan agar kejadian seperti yang dialami Pak Oseng—yang telah berpindah selama 20 tahun namun data belum diperbarui tidak terulang, karena hal itu dapat menyulitkan pendataan, penyaluran bantuan, maupun penanganan saat terjadi keadaan darurat. Pemerintah Kelurahan Kebon Lega (Kecamatan Bojongloa Kidul) dibawah pimpinan Bapak Irfan Isak membuka ruang konsultasi dan pendampingan gratis bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam proses perpindahan data kependudukan. ( Iding/BNN )





