Bandung Raya

71 Apoteker Baru Unisba Resmi Disumpah, Integritas dan Nilai Islam Jadi Landasan Profesi

Sebanyak 71 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi dan Sains (FFDS) Universitas Islam Bandung (Unisba) resmi mengucapkan sumpah profesi sebagai apoteker.(foto: komhumas unisba)
20views

METRO BANDUNG, bandungpos.id — Sebanyak 71 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi dan Sains (FFDS) Universitas Islam Bandung (Unisba) resmi mengucapkan sumpah profesi dalam prosesi Pengambilan Sumpah Apoteker Gelombang ke-10. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grandia, Jalan Cihampelas Nomor 80–82, Kota Bandung, Sabtu (3/10/2026).

Momentum ini menandai langkah awal para lulusan untuk memasuki dunia kerja sekaligus menjalankan tanggung jawab profesional dalam pelayanan kefarmasian. Selain menguasai ilmu dan keterampilan, para apoteker dituntut memiliki integritas, menjunjung etika, serta memegang teguh amanah dalam melayani masyarakat.

Dekan FFDS Unisba, Dr. Apt. Suwendar, M.Si., menjelaskan bahwa setelah menjalani pengambilan sumpah, para lulusan berhak memperoleh sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang diperlukan dalam menjalankan praktik profesi.

Menurut Suwendar, pengambilan sumpah memiliki makna lebih mendalam daripada sekadar memenuhi persyaratan administratif. Prosesi tersebut merupakan ikrar moral yang harus menjadi pedoman bagi setiap apoteker ketika menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.

Apoteker Unisba Didorong Adaptif terhadap Perkembangan AI

Menghadapi perubahan teknologi yang semakin pesat, FFDS Unisba turut membekali mahasiswa dengan kemampuan memanfaatkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Langkah ini dilakukan agar calon apoteker mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa mengabaikan ketelitian dan tanggung jawab akademik.

Suwendar mengatakan, penggunaan AI diperbolehkan selama tetap mengikuti ketentuan akademik. Namun, mahasiswa harus memiliki kemampuan untuk menilai, memeriksa, dan menyaring informasi yang diperoleh melalui teknologi tersebut.

“Kami tidak mengharamkan AI. Kami persilakan menggunakan AI selama masih dalam koridor kebijakan akademik. Yang penting mereka bisa menyeleksi informasi yang didapat dari AI,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran AI tidak serta-merta menghilangkan peran apoteker. Justru, kemampuan untuk memastikan kebenaran informasi menjadi semakin penting karena hasil yang disajikan teknologi tersebut belum tentu seluruhnya akurat.

Apoteker tetap memiliki tanggung jawab profesional untuk membedakan informasi yang benar dan tidak benar sebelum menyampaikannya kepada pasien maupun masyarakat.

Dengan demikian, penguasaan teknologi perlu berjalan beriringan dengan kompetensi kefarmasian, kemampuan berpikir kritis, serta kecakapan dalam memberikan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain tantangan digitalisasi, persoalan kehalalan obat juga menjadi perhatian FFDS Unisba. Suwendar menjelaskan bahwa sejumlah bahan dalam produk farmasi memerlukan kajian dari perspektif keislaman, di antaranya bahan hewani yang digunakan dalam kapsul, etanol, serta bahan tertentu dalam pembuatan vaksin.

Untuk menjawab tantangan tersebut, FFDS Unisba memberikan pembekalan keislaman kepada calon apoteker. Tujuannya agar mereka mampu mempertimbangkan aspek kehalalan obat dengan tetap memperhatikan kebutuhan medis dan keselamatan pasien.

Knowledge, Skill, dan Attitude Harus Seimbang

Pentingnya kompetensi yang menyeluruh juga menjadi pesan Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. Ia mengingatkan para apoteker muda agar tidak berhenti belajar dan senantiasa mengintegrasikan ilmu kefarmasian dengan nilai-nilai Islam.

Menurut Rektor, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya memiliki knowledge atau pengetahuan dan skill atau keterampilan. Keduanya harus dilengkapi dengan attitude, yakni sikap, adab, integritas, dan tanggung jawab moral.

“Dahulukan adab daripada ilmu,” pesannya.

Rektor juga mengingatkan bahwa sumpah profesi harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ketika menerima resep dari dokter, misalnya, apoteker perlu memastikan bahwa obat yang diberikan memperhatikan aspek keamanan, manfaat pengobatan, serta kehalalannya.

“Ketika dokter memberikan sebuah resep, maka resep itu dibaca oleh kalian. Maka kehalalan obat itu, kebermanfaatan obat itu, dan upaya untuk menyembuhkan bagi pasiennya apakah sudah terpenuhi semuanya? Maka masuklah di dalamnya adalah fikih Islam,” tuturnya.

Selain itu, Rektor mendorong para lulusan untuk mengembangkan diri melalui tiga peran penting. Mereka diharapkan menjadi mujahid yang bersungguh-sungguh memperjuangkan ilmu dan profesi, mujtahid yang mampu berpikir serta mengambil keputusan secara tepat, dan mujaddid atau inovator yang menghadirkan pembaruan.

Ketiga peran tersebut dinilai penting agar para apoteker mampu menjawab tantangan dunia kefarmasian yang terus berkembang, terutama di tengah transformasi digital dan globalisasi.

Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba, Prof. Dr. K.H. Miftah Faridl, mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya justru semakin beragam setelah para lulusan menyelesaikan pendidikan. Oleh karena itu, ilmu yang diperoleh selama kuliah harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Miftah menekankan bahwa rasa syukur merupakan salah satu bekal penting dalam menghadapi perjalanan kehidupan dan profesi. Syukur tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui kesediaan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan berbagai nikmat dari Allah untuk kebaikan sesama.

“Wujud syukur dalam agama kita bukan hanya mengucapkan Alhamdulillah, tetapi memanfaatkan segala ilmu yang didapat dan nikmat yang didapat untuk ditunjukkan kepada Allah,” tuturnya.

Ia juga mengajak para apoteker muda memperkuat ketangguhan spiritual dengan menjadikan nilai-nilai dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1–9 sebagai bahan renungan dan pedoman kehidupan.

Nilai-nilai tersebut meliputi pemeliharaan iman, menjauhi perkara yang tidak bermanfaat, menjaga kekhusyukan dalam beribadah, menunaikan amanah, serta membangun kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Miftah, kejujuran merupakan bagian mendasar dari akhlak yang harus melekat pada setiap individu, termasuk mereka yang menjalankan profesi di bidang kesehatan.

“Kejujuran menjadi bagian dari akhlak kita. Hidup jujur harus menjadi bagian sikap hidup keseharian,” pesannya.

Ia menjelaskan bahwa integritas memiliki arti penting bagi tenaga kesehatan karena keputusan dan tindakan profesional dapat berdampak langsung terhadap kehidupan orang lain. Karena itu, para lulusan Unisba diharapkan tetap menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan ketika menghadapi berbagai persoalan di lingkungan kerja.

Miftah juga berpesan agar para lulusan tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan. Bekal ilmu pengetahuan, kekuatan spiritual, dan komitmen menjaga amanah diharapkan menjadi modal untuk melewati berbagai tantangan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Selamat berjuang. Anda tetap warga Unisba, walaupun sudah lulus dari Unisba. Mudah-mudahan Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi kita,” ungkapnya.

Dinkes Jabar: Pembelajaran Sepanjang Hayat Menjadi Keharusan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, M.MRS., menyebut pengambilan sumpah sebagai gerbang awal bagi para lulusan untuk memasuki dunia pengabdian profesional.

Setelah menyelesaikan pendidikan profesi dan mengikuti uji kompetensi, para lulusan telah memiliki bekal untuk menjalankan tugas sebagai tenaga kefarmasian. Namun, penerapan ilmu di lapangan akan menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan kesiapan mental, profesionalisme, dan integritas.

Menurut Vini, pelayanan kefarmasian di masyarakat tidak terlepas dari persoalan kompleksitas layanan kesehatan, keterbatasan fasilitas, serta tantangan pemerataan distribusi tenaga kefarmasian.

Kondisi tersebut menuntut apoteker untuk tetap menjaga kualitas pelayanan dan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat di berbagai situasi.

Ia juga menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan. Perkembangan teknologi digital dan semakin kompleksnya persoalan kesehatan mengharuskan setiap apoteker terus memperbarui pengetahuan serta meningkatkan kompetensi profesionalnya.

Dalam kaitan dengan pengembangan profesional berkelanjutan, Vini mengingatkan perlunya memenuhi 100 Satuan Kredit Profesi (SKP) dalam periode lima tahun.

“Pembelajaran sepanjang hayat bukan lagi pilihan, tetapi merupakan sebuah keharusan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kolegium Farmasi, Prof. Dr. Apt. Ida Masfiroh, M.Si., menyampaikan bahwa Kolegium Farmasi pada 2026 telah menerbitkan Standar Kompetensi Tenaga Kefarmasian melalui Surat Keputusan Konsil Kesehatan Indonesia.

Standar kompetensi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi institusi pendidikan untuk mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan. Penyesuaian ini diperlukan agar pendidikan kefarmasian tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Para apoteker baru juga diharapkan berkontribusi dalam mengatasi berbagai persoalan kesehatan masyarakat, termasuk penanggulangan tuberkulosis (TBC), penurunan angka stunting, serta penguatan layanan promotif dan preventif.

Peran tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi tenaga kefarmasian dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Mewakili para lulusan, Qpt. Rahma Azizah, S.Farm., menegaskan bahwa sumpah profesi bukan sekadar penanda berakhirnya pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan berdasarkan ilmu pengetahuan dan etika.

Pengalaman selama menempuh pendidikan profesi menjadi bekal bagi para lulusan untuk berkiprah di berbagai bidang kefarmasian, mulai dari rumah sakit, industri farmasi, pemerintahan, pendidikan, hingga sektor pelayanan kesehatan lainnya.

Rahma berharap para apoteker baru dapat mempertahankan nilai-nilai yang telah dipelajari selama menjalani pendidikan di Unisba. Nilai tersebut diharapkan tercermin dalam sikap profesional, pengambilan keputusan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mulai hari ini kita tidak hanya menyandang gelar apoteker, tetapi juga menerima amanah dan tanggung jawab,” ujarnya.

Pengambilan Sumpah Apoteker Gelombang ke-10 FFDS Unisba menjadi momentum penting bagi 71 lulusan untuk memulai perjalanan profesional dengan membawa bekal ilmu, keterampilan, etika, dan nilai-nilai keislaman.

Dengan komitmen untuk terus belajar, menjaga kejujuran, serta mengutamakan keselamatan dan kebutuhan pasien, para apoteker baru diharapkan mampu menjadi tenaga profesional yang kompeten sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.(Ask)***

Leave a Response