
BANDUNG, BandungPos.id — Selain sukses menggelar pagelaran, BNNP Jawa Barat juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) melalui karya kawih sinom “Narkoba Musuh Bangsa”.
Proses pengurusan HAKI atas karya tersebut telah rampung. Perolehan HAKI ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus perlindungan terhadap karya inovatif yang mengangkat pesan pencegahan narkoba melalui seni dan budaya.
Keberadaan HAKI tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba dapat dikemas melalui karya seni yang memiliki nilai edukatif, kreatif, serta berakar pada budaya Jawa Barat. Kawih sinom “Narkoba Musuh Bangsa” menjadi salah satu bukti bahwa seni dan budaya dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan pesan moral kepada masyarakat.
Selanjutnya, karya tersebut secara resmi akan diserahkan kepada Kepala BNN RI sebagai bagian dari program Ananda Bersinar, yakni Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak, Bersih Narkotika. Setelah itu, karya tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dapat dikembangkan sebagai salah satu muatan lokal.
Melalui perolehan HAKI dan pelaksanaan pagelaran ini, BNNP Jawa Barat berharap kawih sinom “Narkoba Musuh Bangsa” dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menumbuhkan kesadaran generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pelajar, pemuda, dan masyarakat Jawa Barat juga diajak untuk mengisi ruang kehidupan dengan kegiatan yang positif, kreatif, serta tetap berakar pada budaya sendiri. Ketika generasi muda memiliki ruang untuk berkarya dan berekspresi secara sehat melalui seni, diharapkan semakin kuat pula upaya perlindungan mereka dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BNN Provinsi Jawa Barat dalam memanfaatkan kekuatan seni dan budaya sebagai media edukasi serta penyampaian pesan antinarkoba, demi mewujudkan Jawa Barat yang bersih dari narkoba. ***





