
KBB, BandungPos.id — Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengikuti Pertemuan Silaturahmi, di Pesantren Sains & Teknologi Darul Hikam, Jalan Dago Giri Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB, Jumat (11/9/2026).
Hal rersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat.
Posisi Strategis BAZNAS di Setiap Daerah Jawa Barat
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd., dalam sambutan sekaligus laporannya sebagai tuan rumah menegaskan bahwa keberadaan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki posisi strategis dalam memastikan pengelolaan zakat dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kekuatan BAZNAS di Jawa Barat tidak hanya terletak pada masing-masing lembaga, tetapi juga pada kemampuan membangun orkestrasi dan kolaborasi antarlembaga.
“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan antarpimpinan, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah bersama agar potensi zakat di Jawa Barat dapat dikelola semakin optimal dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat,” ungkap Anang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Barat, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, yang memberikan materi mengenai target dan optimalisasi penghimpunan zakat tahun 2026–2027.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi BAZNAS di setiap daerah sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan zakat nasional.
“BAZNAS di daerah harus menjadi lembaga yang semakin kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota menjadi kunci agar potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih efektif,” ujar Sodik.
Jawa Barat memiliki potensi zakat yang besar, yang dalam pembahasan kegiatan disebut mencapai sekitar Rp30 triliun. Namun, potensi tersebut hingga kini belum seluruhnya dapat dihimpun secara maksimal. Karena itu, optimalisasi penghimpunan menjadi salah satu agenda penting yang perlu dilakukan secara bersama-sama, baik melalui penguatan literasi zakat, peningkatan kepercayaan publik, pengembangan layanan digital, maupun perluasan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Anang menilai, potensi tersebut harus dipandang bukan semata-mata sebagai angka penghimpunan, melainkan sebagai peluang besar untuk menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas.
“Kalau potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus membuka peluang agar mustahik dapat tumbuh menjadi lebih mandiri,” katanya.**





