Unisba–PERADI Profesional Bersinergi Cetak Advokat Kompeten dan Berintegritas

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional memperkuat kemitraan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Rektorat Unisba, Selasa (21/7/2026).
Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari hubungan strategis yang dirintis sejak Mei 2026. Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berkomitmen mengintegrasikan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengetahuan dan pengalaman para praktisi hukum.
Penandatanganan dihadiri Rektor Unisba Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.; Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H.; serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum.
Dari PERADI Profesional hadir Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.; Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.; dan Wakil Ketua Umum Bidang PKPA Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., Ph.D.
Hadir pula Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Dr. Bahrain, S.H., M.H.; Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Dr. Hendra Dhinata, S.H., M.H.; serta perwakilan Bidang Hubungan Kerja Sama Antar-Lembaga Irfan Arifian, S.H., M.H.
Calon advokat harus dibekali kompetensi
Rektor Unisba A. Harits Nu’man berharap kerja sama tersebut tidak sekadar memperkuat hubungan formal antarlembaga. Kemitraan harus diwujudkan melalui program pendidikan yang melibatkan para praktisi dan profesional hukum secara langsung.
“Harapannya kerja sama ini dapat direalisasikan dengan menghadirkan para profesional di PERADI untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi calon advokat. Advokat tidak hanya memperoleh kartu tanda advokat, tetapi juga dibekali ilmu pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam menjalankan profesinya,” ujar Harits.
Menurut Harits, pendidikan calon advokat perlu memberikan bekal yang menyeluruh. Selain memahami teori hukum, calon advokat harus menguasai keterampilan profesional dan memiliki pengalaman yang relevan dengan praktik advokasi.
Ia turut mengapresiasi kunjungan jajaran PERADI Profesional ke Unisba. Harits berharap sinergi kedua institusi dapat terus dikembangkan melalui program yang bermanfaat bagi mahasiswa, lembaga, dan masyarakat.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, organisasinya berkomitmen membangun profesi advokat yang unggul secara akademik sekaligus berpegang teguh pada integritas moral.
Untuk mendukung komitmen tersebut, PERADI Profesional menyiapkan 100 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi mahasiswa. Beasiswa itu diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa hukum untuk mengikuti pendidikan profesi advokat.
“Kami ingin melahirkan advokat yang memiliki kualitas akademik, integritas moral, serta kepedulian terhadap masyarakat,” kata Harris.
Program beasiswa tersebut juga diharapkan membantu melahirkan advokat yang tidak hanya kompeten dalam menjalankan tugas profesional, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Bangun keterhubungan kampus dan organisasi profesi
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan antara Unisba dan PERADI Profesional. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unisba dan PERADI Profesional.
Kesepakatan kedua lembaga mencakup penyelenggaraan PKPA, pengembangan pendidikan profesi advokat, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Kolaborasi tersebut diharapkan mempererat keterhubungan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya mencetak lulusan hukum yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berdaya saing.
Setelah penandatanganan, agenda dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama Unisba Ratna Januarita.
Diskusi membahas rencana implementasi kerja sama, khususnya penyelenggaraan pendidikan profesi advokat dan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. (ask)***





