KOLOM MEDIA LAWAS

Sidang Tipikor Bandung Bongkar Fakta Baru, Iin Parihin Akui Pendukung Ade Kunang, 48 Paket Proyek Jadi Sorotan

15views

BANDUNG,Bandungpos.id – Persidangan kasus dugaan korupsi dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka sejumlah fakta baru yang menyita perhatian publik. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/6/2026), Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang mengungkap adanya pertemuan-pertemuan penting sebelum proyek pemerintah daerah bergulir.

Saksi yang dihadirkan antara lain Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, kontraktor Handoko, Kabid Jembatan Agung Mulya, Kabid SDA Hasri Angel, serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang juga berprofesi sebagai kontraktor, Iin Parihin.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Novian Saputra itu mengupas dugaan praktik ijon proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkaran pendukung Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebelum dan sesudah Pilkada Kabupaten Bekasi.

Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar Jadi Sorotan

Salah satu fakta yang terungkap dalam konferensi tersebut adalah dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Parihin, kepada HM Kunang alias Abah Kunang.

Dalam konferensi tersebut, Iin Parihin membantah pernah memberikan uang tersebut kepada ayah Ade Kuswara Kunang. Namun Jaksa KPK mengungkap bahwa HM Kunang sebelumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp1 miliar ke rekening pelindung KPK.

Menurut jaksa, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, HM Kunang menyebut uang yang dikembalikannya berasal dari Iin Parihin. Fakta itu kemudian dikaitkan dengan sejumlah pertemuan yang terjadi sebelum proyek-proyek pemerintah daerah berjalan.

Kesaksian Henri Lincoln: Pendukung Diminta Diperhatikan

Keterangan menarik juga datang dari Kepala Dinas SDA Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln. Di hadapan majelis hakim, Henri mengaku pernah menghadiri pertemuan bersama HM Kunang, Iin Parihin, dan Alim Ginanjar.

Menurut Henri, dalam pertemuan tersebut Abah Kunang menyampaikan bahwa putra telah terpilih menjadi Bupati Bekasi dan meminta dukungan terhadap pemerintah yang akan datang.

Henri mengungkapkan bahwa HM Kunang menyatakan tidak akan mengurus proyek secara langsung. Namun ia meminta agar pihak-pihak yang selama ini mendukung Ade Kunang tetap mendapatkan perhatian.

“Silakan memberikan pekerjaan kepada para pendukung, ormas, LSM maupun wartawan,” ungkap Henri Lincoln saat memberikan kesaksian di konsensus.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian jaksa maupun majelis hakim karena dinilai berkaitan dengan dugaan pengondisian proyek pasca-Pilkada.

Terungkap 48 Paket Pekerjaan

Dalam sidang yang sama, Iin Parihin mengakui dirinya merupakan pendukung Ade Kuswara Kunang saat Pilkada Kabupaten Bekasi. Pengakuan tersebut menjadi relevan setelah konferensi juga mengungkap adanya 48 paket pekerjaan yang disebut dikerjakan oleh Iin Parihin bersama Alim Ginanjar.

Jumlah paket pekerjaan itu kini menjadi salah satu fokus pendalaman KPK untuk menguji apakah terdapat hubungan antara dukungan politik, pertemuan yang terjadi sebelum proyek berjalan, dan realisasi pekerjaan yang kemudian diperoleh pihak-pihak tertentu.

Jaksa terus menggali keterkaitan rangkaian peristiwa tersebut dengan dakwaan mengenai dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ade Kunang Bantah Terlibat Pengaturan Proyek

Usai konferensi, Ade Kuswara Kunang kembali membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya mengatur proyek pemerintah daerah.

Menurut Ade, proyek yang menjadi objek perkara telah melalui proses lelang sejak tahun 2024, jauh sebelum dirinya menjalankan pemerintahan sebagai Bupati Bekasi.

“Tahun 2025 memang program sarana dan prasarana masuk dalam 100 hari kerja saya dan direalisasikan.Tetapi proses lelangnya sudah dilakukan pada tahun 2024. Saya tidak mengetahui siapa yang mengerjakan proyek tersebut dan tidak mengenal para kontraktornya,” ujar Ade.

Ade juga menjelaskan tudingan mengenai adanya daftar proyek berkode tertentu yang termasuk beredar menjelang pembahasan APBD Perubahan. Ia menegaskan tidak ada fakta konferensi yang membuktikan tuduhan tersebut.

Sebut Banyak Kepentingan Bermain

Dalam keterangannya, Ade mengaku baru mengetahui adanya pertemuan antara ayahnya dengan sejumlah pihak setelah dia ditahan KPK.

Ia juga membahas rincian pembicaraan mengenai angka Rp48 miliar maupun dugaan pembagian proyek kepada kelompok tertentu.

Menurut Ade, saat dirinya terpilih sebagai kepala daerah, banyak kepentingan politik dan kelompok yang mempengaruhi mempengaruhi pemerintahan.

“Saya tidak memahami seluruh kepentingan yang dibawa oleh para pendukung saya. Karena itu saya tidak bisa memenuhi semua permintaan yang muncul. Saya lebih memilih melihat aturan dan kebutuhan daerah terlebih dahulu,” katanya.

Menanti Benang Merah Perkara

Persidangan perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang kini memasuki fase penting. Sejumlah bukti mulai menggambarkan adanya pertemuan-pertemuan politik sebelum proyek berjalan, dugaan aliran dana Rp1 miliar, hingga munculnya fakta 48 paket pekerjaan yang dikerjakan kelompok tertentu.

Namun demikian, seluruh fakta tersebut masih harus diuji lebih lanjut dalam perdamaian untuk memastikan apakah benar terdapat hubungan antara dukungan politik, pembagian proyek, dan dugaan korupsi sebagaimana dakwaan KPK.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Publik kini menanti apakah rangkaian fakta yang mulai terkuak di ruang sidang akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik pengaturan proyek secara lebih luas di Kabupaten Bekasi. (adem/BNN)

Leave a Response