
KAB. BANDUNG, Bandungpos.Id – Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri antara Pemerintah Indonesia dan Muhammadiyah pada tahun 1447 Hijriah kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini muncul akibat perbedaan metodologi dalam penentuan awal bulan Syawal, yang berimplikasi pada perbedaan tanggal perayaan.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menerapkan metode kombinasi antara rukyat (pengamatan visual hilal) dan hisab (perhitungan astronomi). Penetapan ini diputuskan melalui Sidang Isbat yang melibatkan para ulama, ahli falak, dan perwakilan organisasi keislaman. Keputusan diambil secara resmi setelah mempertimbangkan aspek visibilitas atau keterlihatan hilal di berbagai wilayah nusantara. Tahun ini, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Di sisi lain, Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang berbasis pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Prinsipnya, penetapan awal bulan didasarkan pada perhitungan matematis dan astronomi semata, tanpa menunggu hasil pengamatan mata. Apabila secara komputasi posisi hilal telah wujud atau konjungsi telah terjadi, meskipun belum tentu terlihat secara kasat mata, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan Syawal. Berdasarkan metode tersebut, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Perbedaan pendekatan ilmiah ini tentu berakibat pada perbedaan tanggal perayaan tahun ini. Namun, keragaman tersebut merupakan hal yang wajar dalam khazanah pemikiran Islam dan merupakan bentuk kekayaan ijtihad yang patut disyukuri. Kedua belah pihak senantiasa mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap toleransi dan ukhuwah Islamiyah, mengingat tujuan utamanya tetap sama, yaitu merayakan kemenangan spiritual setelah menunaikan ibadah puasa.
Tokoh ulama yang juga menjabat sebagai Ketua Dai Kamtibmas Polresta Bandung, KH. Atus Ludin Mubarok, M.Sy., menegaskan pandangannya terkait dinamika tersebut. Menurutnya, perbedaan penetapan tanggal bukanlah isu baru, melainkan bagian dari keragaman fikih yang harus dipahami dengan kedewasaan spiritual dan intelektual.
“Setiap lembaga dan organisasi memiliki landasan metodologi yang diyakini kebenarannya berdasarkan dalil dan kajian ilmu. Perbedaan ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan justru menjadi pengingat bahwa kita semua memiliki satu tujuan yang sama, yaitu beribadah kepada Allah SWT dan merayakan kemenangan bersama,” ujar KH. Atus Ludin Mubarok, Jumat (20/3/26).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memelihara kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum suci ini. “Mari kita jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi, saling menghormati, dan tetap menjaga suasana yang harmonis. Yang terpenting bukan pada perbedaan tanggalnya, melainkan pada keikhlasan dan ketulusan hati dalam merayakan hari kemenangan,” pungkasnya (Ask/Id)***





