
METRO BANDUNG, bandungpos.id – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali melaksanakan resertifikasi ISO 21001:2018 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan. Kegiatan ini resmi dibuka pada Senin (5/1) di Ruang Pertemuan Gedung Dekanat Unisba dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Januari 2026.
Audit resertifikasi ISO 21001:2018 tersebut dilaksanakan oleh tim auditor dari Intertek, lembaga sertifikasi independen yang melakukan audit eksternal terhadap sistem manajemen mutu pendidikan di Unisba. Proses audit mencakup seluruh badan dan lembaga, fakultas, serta unit kerja yang ada di lingkungan kampus.
Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim auditor Intertek. Ia menegaskan bahwa Unisba yang berdiri sejak 1958 dan dikenal sebagai Kampus Biru serta Kampus Perjuangan, mengusung filosofi mencetak calon pemimpin masa depan yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan sekaligus pemahaman agama melalui konsep Faqih Fiddin.
Selaras dengan visi Unisba sebagai perguruan tinggi Islam yang mandiri, maju, dan terkemuka di Asia, Rektor menegaskan komitmen institusi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sejak 2008, penerapan sistem penjaminan mutu secara konsisten, serta penguatan berbagai dokumen strategis seperti Statuta, Rencana Induk Pengembangan (RIP) 2017–2033, Rencana Strategis (Renstra), dan Program Kerja Rektor.
“Unisba saat ini menyelenggarakan 35 program studi dari jenjang Sarjana, Profesi, Magister hingga Doktor. Sejak 2022, Unisba juga telah meraih akreditasi institusi dengan peringkat ‘Unggul’ serta memiliki 52 program studi yang berstatus ‘Unggul’,” ujar Rektor. Ia menambahkan bahwa seluruh pimpinan, ketua lembaga, badan, dan unit kerja siap menyampaikan data serta bukti faktual yang dibutuhkan auditor agar proses resertifikasi berjalan objektif dan sesuai standar ISO 21001:2018.
Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba, Dr. Rini Lestari, S.E., M.Si., Ak., CA., menegaskan bahwa resertifikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Unisba dalam menjaga dan melanjutkan implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Menurutnya, capaian akreditasi ‘Unggul’ bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pijakan untuk terus melakukan continuous quality improvement melalui identifikasi dan perbaikan berbagai peluang peningkatan mutu di masa mendatang.
“Kami berkomitmen menyampaikan data dan fakta secara transparan kepada tim auditor sebagai bukti bahwa Unisba menjalankan proses pendidikan bermutu sesuai dengan standar nasional dan internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Lead Auditor Intertek, Prof. Dr. Ir. Era Purwanto, M.Eng., menekankan bahwa sertifikasi ISO tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk membantu institusi pendidikan mencapai tujuan strategisnya. Ia mengajak seluruh sivitas akademika Unisba agar tidak khawatir terhadap temuan audit, karena setiap temuan merupakan bagian dari proses perbaikan sistem menuju kondisi yang lebih baik.
Ia juga menjelaskan bahwa audit eksternal berfungsi sebagai validasi atas berbagai evaluasi internal yang telah dilakukan Unisba, sehingga sistem manajemen mutu pendidikan dapat terus berkembang secara objektif dan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan resertifikasi ISO 21001:2018 ini, Unisba berharap mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, serta semakin mengokohkan posisinya sebagai perguruan tinggi Islam unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (sani/bnn)





