Bandung Raya

Sosialisasi Antikorupsi di RSHS, Kapolresta Bandung Ingatkan Bahaya Gratifikasi

18views

KAPOLRESTA BANDUNG, BANDUNGPOD ID.  Aparat kepolisian terus mengambil langkah preventif dalam mencegah praktik korupsi di sektor kesehatan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi hukum terkait gratifikasi dan sponsorship yang digelar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini dilaksanakan di Ruang MCHC Lantai 1 RSHS pada Rabu (17/12/2025), serta diikuti oleh tenaga kesehatan dari berbagai unit pelayanan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menyampaikan bahwa tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengelola layanan publik.

Menurutnya, tanpa pemahaman hukum yang memadai, praktik pemberian yang tampak sepele dapat berubah menjadi pelanggaran hukum serius dan berdampak pada citra institusi kesehatan.

Ia menekankan pentingnya sikap berani menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan aturan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas profesi.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang transparan, profesional, serta bebas dari praktik koruptif. ((IDING/BNN)

Leave a Response