
Jakarta, BANDUNGPOS ID. – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghadapi krisis kepemimpinan setelah memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum pada 26 November 2025. Keputusan ini diumumkan oleh juru bicara Syuriah PBNU Sarmidi Husna Katib Syuriyah BNU
setelah rapat harian di Gedung PBNU, Jakarta, dan menimbulkan pertanyaan besar tentang arah organisasi ke depan.
Pemberhentian Gus Yahya dipicu oleh serangkaian isu internal yang belum terselesaikan. Syuriah PBNU sebelumnya memberikan kesempatan kepada Gus Yahya untuk menundukkan diri, namun jangka waktu tersebut tidak terpenuhi. Keputusan ini menandai babak baru dalam sejarah PBNU, organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Selain isu-isu yang belum diklarifikasi, keputusan penghentian ini juga didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap tata kelola organisasi, termasuk pengelolaan keuangan internal. Syuriah PBNU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda organisasi.
Keputusan ini diambil dengan berat hati oleh Syuriah PBNU, yang menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas organisasi. Juru bicara Syuriah PBNU menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan mekanisme internal organisasi yang berlaku.
Menanganggapi penghentiannya, Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya menghormati proses yang berlangsung di PBNU. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada mekanisme organisasi dan siap mengikuti prosedur Majelis Tahkim jika diperlukan. Pernyataan ini mencerminkan sikap legowo dan komitmen terhadap organisasi.
Reaksi dari kalangan Nahdliyin beragam. Sebagian besar mendukung keputusan PBNU, sementara yang lain выражают melindungi atas situasi yang terjadi. Gus Yahya mengimbau seluruh warga NU untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan menghormati keputusan organisasi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan NU.
Untuk sementara waktu, kepemimpinan PBNU akan dijalankan oleh Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU. PBNU memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi akan tetap berjalan normal sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). PBNU juga akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku, sambil memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar. ( Iding/bnn )





