Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Program Pendidikan di Kabupaten Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Evaluasi Program Pendidikan Di Kabupaten Majalengka

KABUPATEN MAJALENGKA, BANDUNGPOS –Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan distribusi tenaga pendidik yang dinilai masih belum sepenuhnya merata dan sesuai dengan bidang keahliannya di wilayah Jawa Barat. Berbeda dengan Kabupaten Majalengka, kurangnya tenaga pendidik berdampak besar pada upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung.
Menurut Yomanius, terpenuhinya tenaga pendidik menjadi kunci penting untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas unggul. Oleh karena itu, permasalahan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Kami melakukan evaluasi terhadap sejumlah program, terutama terkait pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, maupun rehabilitasi, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berdampak langsung terhadap mutu layanan pendidikan,” ujar Yomanius dalam kunjungannya ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan semester II Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Majalengka, Selasa, (4/11/2025).
Kunjungan ini, kata Yomanius, khususnya Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berharap dapat memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah sekaligus memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Jawa Barat. Sebab, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi V untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan diberbagai wilayah Jawa Barat agar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami fokus untuk menyisir berbagai persoalan pendidikan di lapangan. Dan tentunya akan ada solusi dari pihak-pihak yang terkait secara langsung dalam hal ini dinas,” ucapnya.
Selain itu, tutur Yomanius, ketersediaan tenaga pendidik sudah menjadi persoalan sejak lama khususnya di Jawa Barat, khususnya di wilayah pedalaman. Tentu salah satu kendala utamanya adalah akses dan pada masalah umum kesejahteraan.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketersediaan guru yang belum linear dengan mata pelajaran yang diampu. Sebab, selain memfasilitasi kemudahan akses pendidikan, kami juga berkomitmen memastikan kualitasnya sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan,” pungkas Yomanius. **(Adems/BNN)





