DisabilitasMetro Bandung

Dilans dan Pengelolaan Risiko Bencana Kota Bandung

Dilans dan Pengelolaan Risiko Bencana Kota Bandung

223views

KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS- -Apresiasi dan selamat kepada Kang Farhan, Walikota Bandung, atas berdirinya Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Bandung yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kabar yang ditunggu sejak lama oleh DILANS Indonesia dalam mendorong pengelolaan risiko bencana (DRR) yang efektif, khususnya untuk warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (DILANS), dan kelompok rentan lainnya.

Demikian diungkapkan, Presiden Dilans Indonesia, Farhan Helmy, di kantornya kepada awak media. hari ini.

“DRR yang membangun secara sistematis mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengurangi risiko potensi bencana kawasan perkotaan,” ujarnya.

Menurut Farhan, ragam bencana banyak sekali, tidak hanya bencana alam, bencana sosial, juga berbagai bencana hidrometeorologis yang dipicu oleh krisis iklim. Produksi dan konsumsi yang tidak ramah lingkungan juga menimbulkan bencana karena terlampauinya daya tampung dan daya dukung lingkungan.

Warga DILANS, dan kelompok rentan lainnya adalah kelompok yang kemampuan adaptasi dan ketahanannya rendah dibandingkan dengan kelompok lainnya. Oleh karena itu PRB harus ditempatkan dalam kerangka yang utuh dari agenda yang mengkaitkan kesetaraan gender, disabilitas, inklusi sosial (#GEDSI), krisis iklim dan kemiskinan.

Secara normatif kita memiliki Konvensi PBB yang saling berkaitan: UNCRPD (peyandang disabilitas), UNDRR (kebencanaan), UNFCCC (perubahan iklim) yang semuanya dibungkus dalam kerangka Konvensi HAM (UDHR).

Ratifikasi pemerintah Indonesia pada berbagai konvensi ini telah melahirkan peraturanan dan kelembagaan untuk menjalankannya: UU 24/2007 (bencana), UU 13/1998 (kesejahteraan lansia), UU 32/2009 (lingkungan hidup), dan UU 8/2016 (cacat), serta peraturan lebih teknis pada berbagai aras baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Jumlah warga DILANS dan kelompok rentan lainnya di Kota Bandung sekitar 1 juta, lingkaran penduduk yang diperkirakan sekitar 2,6 juta jiwa.

UNDRR telah menerbitkan Kartu Skor Ketahanan Bencana untuk Kota. Sepuluh aspek telah dirumuskan untuk membangun kota tangguh bencana yang intinya terkait dengan tata kelola.

BPPD Kota Bandung bisa memulainya, termasuk dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi penyandang disabilitas dan lansia. **(BP/BNN)

Leave a Response