
“Ketika kami menyuruh seseorang (koleganya) untuk menanyakan masalah pengajuan pensiun dini, beliau keukeuh mau pensiun dini,” terang Syakur.
GARUT, BANDUNGPOS--Bupati Garur Abdusy Syakur Amin mengakui telah menerima surat pengajuan pensiun dini dari Ade Manadin yang kini statusnya masih seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut.
“Sudah saya terima (surat pengajuan pensiun dini dari Ade Manadin), alasannya karena beliau akan fokus mengurus keluarga,” jelas Syakur, saat dikonfirmasi wartawan tentang kabar pengajuan pensiun dini Ade Manadin dari PNS, Kamis (26/6/2025) di Pendopo Garut.
Syakur menampik bahwa alasan Ade Manadin mengajukan pensiun dini karena adanya dugaan dengan masalah hukum. “Yang saya tahu, alasannya masalah keluarga,” tandas dia.
“Ketika kami menyuruh seseorang (koleganya) untuk menanyakan masalah pengajuan pensiun dini, beliau keukeuh mau pensiun dini,” terang Syakur.
Untuk diketahui, Ade Manadin yang lahir pada Juli 1969 masa kerjanya akan berakhir pada Juli 2027. Jadi sampai masa pensiun masih tersisa waktu 2 tahun lagi.
Beredar kabar, pak Ade semasa kampanye pencalonan Bupati Garutr yang baru lalu Pak Ade terlalu menyolok berikan dukungan kepada Calon dr. Helmi, sehingga ketika jagoaanya kalah, secara politis jadi tidak enak diri.
Sementara, menurut informasi yang didapat dari sebuah sumber terpercaya menyebutkan bahwa sebelum Ade Manadin mengajukan pensiun dini, Bupati Syakur Amin pernah menawari pria asal Kecamatan Pakenjeng itu untuk menjadi Kepala Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi).
“Namun Pak Ade menolak diberi jabatan itu, karena maunya jadi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD). Pengajuan pensiun dini tersebut mungkin bentuk pundung Ade Manadin yang tidak direspon keinginannya oleh Bupati,” ucap sumber. ( Release/BNN)





