Bandungpos TV

Modus Asmara Melalaui Medsos Lintang Sagita Diduga Tipu Tenaga Kerja Wanita di Luar Negri

331views

BANDUNGPOS ID .
CINTA dan hubungan kasih sayang ternyata bisa menjadi penghasilan bagi pelaku penipuan. Alih-alih mendapatkan jodoh, korban justru kehilangan harta bendanya setelah memercayai perasaan yang dituturkan dengan manis oleh pelaku.

Cinta itu buta. Demikianlah adanya pepatah untuk orang yang sedang kasmaran menemukan sang pujaan hati. Kata-kata indah pun mendorong korban untuk mempercayai apapun yang ia miliki kepada sang kekasih. Sang korban pun menjadi budak cinta, atau bucin, istilah masa kininya.

Berbagai modus penipuan terus dirancang oleh para penjahat untuk menguras uang para korbannya. Namun dari semua jenis penipuan tersebut yang teranyar adalah modus asmara, yang pelakunya mengaku sebagai para normal dan penyalur pupuk.

Tenaga Kerja Wanita asal Kuningan Jawa Barat sebut saja bernama Siholing yang bekerja di salah satu negara. Ia menjadi korban penipuan oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Tik Tok yaitu oleh Lintang Sagita yang beralamat di Kp. Soge Karya Bakti Rt. 002/008, Desa Panimbangan Jaya, Kecamatan Panimbangan, Kabupaten Pandeglang. Tak tanggung-tanggung, mereka ditipu puluhan juta rupiah berupa uang Rp. 35 juta juga berupa barang satu buah jam tangan, hape dan satu buah kaca mata.

Pelaku penipuan tersebut menghasilkan hasil keringat korban secara bertahap. Pelaku memulai aksinya dengan berkenalan melalui media sosial Tik Tok. Usai berkenalan dan saling bertukar nomor telepon, pelaku melakukan komunikasi intens untuk menimbulkan rasa nyaman dan cinta dari korbannya. Setelah itu, korban bahkan menjalin hubungan atau berpacaran secara jarak jauh dengan korban.

Ketika korban sudah terjebak dalam hubungan asmara dan percaya pada pelaku, aksi penipuan pun dilakukan. Pelaku memilnta uang pada korban dengan alasan untuk kebutuhan investasi penjualan pupuk di Kalimantan.

Lintang Sagita melakukan kejahatan penipuannya tidak sendiri. Pelaku untuk menjamin para korban penipuannya menyuruh istri sirinya untuk membenarkan kalau suaminya Gilang Sagita adalah para normal dan penyalur pupuk ke Kalimantan kepada korban. Dan Kasmuri yang menerima tranfer sesuai bukti slip transfer dari korban dari hasil penipuan oleh Gilang Sagita.

Tim Penyelusuran, Senin 29 April 2024. Zahro istri Lintang Sagita disaksikan RT setempat, yang tinggal dirumah ngontrak di Kampung Dukuh Tengah Rt. 005/004, Desa Kaligayam, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Probinsi Jawa Tengah, membenarkan penipuan yang telah dilakukan suami yang kabur setelah menganiyaya dirinya. ( ID/bnn )

Leave a Response