H. Yayat Hidayat, “DPRD Mendukung Tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bandung Yang BEDAS”.
KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS ID.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJMD) merupakan wujud tanggung jawab dan kotmitmen kita dalam mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtra (BEDAS), khususnya yang dijabarkan melalui Visi ke-3 yakni memgoftimalkan pembangunan daerah berbasis partisifasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreatifitas yang membingkai kearifan lokal.
Yang berarti bahwa pembangunan Kabupaten Bandung tahun 2025 – 2045 diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung perekonomian yang berdaya saing mewujudkan Kabupaten Bandung yang bersih, transfaran dan akuntable.

Hal tersebut disampaikan Wakil DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat, SE. MM, dalam Upacaraya pembukaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Bandung tahun 2025 – 2045 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin (14/5/2024).
Lebih lanjut Yayat menjelaskan, pembangunan yang beroreantasi terwujud padanya kesejahtraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat, yang dicapai melalui jalan mebangkitkan daya saimg daerah, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Musrembang RPJMD tingkat Kabupaten Bamdung dilaksanakan bertujuan untuk,
1. Menentukan prioritas pembangunan yang diusulkan dapat dipriorotaskan sehingga kebutuhan dan permasalahan masyarakat dapat teridentifikasi.
2. Adanya partisifasi dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan perencanaan pembangunan.
3. Menjamin bahwa program dan kegiatan pembamgunan yang direncanakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
4. Transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembamgunan.
5. Terukur dan berkeadilan serta.
6. Masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan ini DPRD sebagai lembaga yang mempunyai tufoksi di dalam pembentukan perda, penganggaran dan pengawasan sudah barang tentu memiliki peran yang signifikan dalam memungkinkan pembamgunan daerah untuk menentukan nilai suatu kegiatan, program dan kegiatan, sehingga adanya sinkronisasi dalam perencanaan dan penganggaran dari mulai penyusunan RPJMD dan RKPD, sampai kepada penganggaran KUA, PPAS dan APBD.
DPRD tidak hanya mendorong suksesnya perencanaan tetapi mengawal suksesnya implementasi. Adalah merupakan tugas kita bersama dengan demikian kami berharap kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk bersungguh – sungguh menjalankan pembangunan di Kabupaten Bandung yang BEDAS, punngkasnya. ( ID/bnn )





