
Oleh: Ridhazia
TERNYATA, oh tenyata bukan hanya rakyat kecil perkotaan yang hidup dari jasa pungut uang parkir. Elit politik pun menambah pundi-pundi pendapatan dari uang parkir.
Bedanya, kalau rakyat kecil dari jasa titipan mobil dan motor. Kalau elit politik dari jasa titipan uang negara di bank. Alias dari bunga bank.
Uang jasa berasal dari APBN yang mengendap itu bisa tembus bermiliar-miliaran. Sebagaimana pengakuan seorang gubernur di Sulawesi.
Ia menyimpan dana dari pusat di sebuah bank mendapat keuntungan bunga sekitar Rp 21 miliar per bulan hanya dari deposito Rp 3,9 triliun.
Tidak Etis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap tingginya dana negara yang diparkir para gubernur di bank merugikan rakyat.
Bahkan memiskinkan rakyat karena tidak digunakan untuk perputaran dan pertumbuhan ekonomi. Keuntungan dari “uang parkir” bukan saja sebagai kebijakan yang tidak etis. Juga bukan mustahil berpotensi korupsi.
KPK sudah waktunya turun tangan menyelidiki indikasi buruk setelah sinyal dari Menkeu dinyalakan.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.




