archiveWakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya Mengkritisi UMP Jabar 2024*

Metro BandungParlemen

Abdul Hadi Wijaya mengkritis UMP Jabar Tahun 2024 yang Ditetapkan dengan Kenaikan 3,57 persen

  KOTA BANDUNG, Bandungpos.id - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2024 yang ditetapkan dengan kenaikan 3,57 persen, atau naik Rp70.825 dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495. Menurut Abdul Hadi Wijaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus lebih memperhatikan realitas di lapangan, kondisi rakyat, inflasi, kemampuan daya beli masyarakat yang saat ini cenderung melemah dan faktor lainnya saat menetapkan UMP Jabar Tahun 2024. Para pekerja kurang puas terhadap kenaikan UMP 3,57 persen tersebut, salah satunya 11 perwakilan serikat pekerja Jabar yang...