archiveeksekusi hakim

Polisi

Putri Chandrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Jakarta, BANDUNGPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi Putri Chandrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (23/8). "Iya (sudah dieksekusi) per hari kemarin," kata Syarief di Jakarta, Kamis (24/8/2023), seperti dilansir kantor berita nasional NA. Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, dari sebelumnya 20 tahun, terhadap Putri. Putusan MA tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sehingga jaksa penuntut umum (JPU)...