
KAB. BANDUNG, BANDUNGPOS ID.
Pemerintah Kabupaten Bandung tengah mempercepat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayahnya, mencakup 270 desa dan 10 kelurahan. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengadakan rapat koordinasi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bandung dan membahas percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/KKMP).
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan. Para peserta membahas hasil pemantauan dan menyusun langkah-langkah strategi untuk mempercepat pembangunan sarana fisik koperasi di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.
Salah satu momen penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah pelaksanaan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan program Koperasi Desa Merah Putih.
Selain rapat koordinasi, implementasi Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terus berjalan dan dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Berbagai langkah nyata dilakukan untuk memastikan program ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa.
Dengan berbagai upaya nasional yang dilakukan, Kabupaten Bandung menunjukkan kesiapannya untuk menjadi contoh implementasi program Koperasi Desa Merah Putih secara keseluruhan. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan sektor swasta diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. (Iding/bnn)





