Kolom Sosial Politik

Pro-Kontra Kisah Soeharto

59views

 

Oleh: Ridhazia

SOEHARTO  bukan kali ini saja masuk dalam daftar usulan Pahlawan Nasional. Sejak lebih dari satu dekade, tepatnya sejak 2010, usulan untuk Presiden kedua RI itu berulang kali muncul.

Katanya sih, batu sandungan itu TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Tapi tahun 2024 sandungan itu sudah ditiadakan. Nama penguasa Orde Baru itu dicabut karena penyebutan mantan presiden itu tidak relevan lagi dicantumkan dalam TAP karena sudah meninggal dunia.

Diusulkan

Dan, atas alasan ini pula nama Soeharto kembali masuk dalam daftar Pahlawan Nasional 2025 yang digagas pemerintah Prabowo karena dinilai telah memenuhi syarat.

Setidaknya, Soeharto –dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak asasi manusia– selama periode berkuasa antara 1967–1998 adalah sosok yang berjasa mengubah negeri ini dengan segudang prestasi.

Banalitas Kejahatan

Tapi usulan status kepahlawanan Jenderal Bintang  Lima itu keniscayaan yang mengundang kontra.

Penguasa orde baru sepanjang lebih dari tiga dekade kekuasaan itu justru dianggap cacat untuk dipahlawankan.

Rezim Soeharto dengan kroninya diianggap telah membangun sistem yang menempatkan kekuasaan di atas hukum, kekayaan di atas keadilan, dan stabilitas di atas kebebasan.

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto pun akan menjadi bentuk “banalitas kejahatan” yang menormalkan penindasan.

Sekaligus menjadikan kekuasaan otoriter sebagai sesuatu yang bisa diterima, bahkan dirayakan. *

* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis jeung kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

Leave a Response