Metro Bandung

Pembatasan Pengangkutan Sampah dari DLHK, Tuai Masalah Baru dan Menyiratkan Pemkot Bandung Belum Mampu Kelola Sampah

23views

Bandung, bandungpos id — Adanya edaran dari Dinas Lingkungan Hidup DA Kebersihan (DLHK) Kota Bandung yang menyebut Sabu-Minggu (11-12/10/2025) karena kuota pembuangan ke TPA Sarimukti sudah habis pihaknya tidak dapat melakukan pengangkutan. Hal ini menambah semakin menambah persoalan ketidak mampuan Pemikiran Pemkot Bandung dalam pengelolaannya sampah.

Bagaimana tidak, tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sampah (TPS) dan tebaran aroma bau kian mengganggu masyarakat sekitar. Salahsatunya di TPS Pasar Sederhana, kenyamanan dan ketenangan dan kebersihan para pedagang maupun pembeli menjadi terusik.

“Kondisi penjualan kami saat iniwngalami penurunan, ditambah adanya bau menyengat dari gunungan sampah yang tidak diangkut. Setahu saya dalam beberapa pekan ini baru sekali diangkut. Eh tambah ada pwmberitahuan Sabtu dan Minggu ini tidak dapat diangkut. Pak disini itu bukan hanya Sabtu Minggu saja tapi dari Senin hingga Senin Lagi,” ungkap salahsatu pedagang, Minggu (12/10/2025).

“Apalagi kalau hujan, selain becek baunya menyebar kemana mana. Padahal retribusi sampah atau kebersihan itu selalu dipungut. Tolong dong hak kami untuk mendapatkan kenyamanan dipenuhi,” gerutunya.

Salahseorang petugas kebersihan di TPS Sederhana sebut saja Dodo (bukan nama sebenarnya) mengaku, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa selain menerima kritikan dari para pedagang maupun masyarakat sekitar,

“Kami hanya bertugas untuk menampung dan menyalurkan jika ada pengangkutan, selebihnya bukan kewenangan kami,” ucapnya.

Ia pun mengaku kerap menolak menerima kiriman sampah dari petugas pengangkutan sampah di setiap RW maupun kewilayahan lain karena overload. Jadi tak heran kalau armada motor pengangkutan sampah bertebaran di seputar TPS.

Untuk itu ia berharap agar pemerintah segera mendapatkan solusi agar gunungan sampah bisa dikikis (diangkut) seperti sediakala.*

Leave a Response