Bandung Raya

LSM Anti Korupsi Dorong PN Bandung Seret Mantan Kepala Perjas dalam Kasus Korupsi Pengadaan Caravan Lab Covid-19 di KBB

6views

Bandung, bandungpos.id – Sejumlah nama besar birokrat terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi Caravan Lab Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Selasa (23/9/2025).

Sidang yang dipimpin oleh hakim Panji Surono tersebut membacakan dakwaan dari jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Bandung tersebut maenyeret nama-nama besar birokrasi daerah. Proses penganggaran hingga penetapan pemenang tender diduga sarat rekayasa, melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pembacaan dakwaan dibacakan oleh JPU Heru Yuniatmoko S.H., untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, Dr. dr. Eisen Hower Sitanggang, Sp.OG(K), M.Kes.,sebagai terdakwa utama. Dua nama lain, drg. Ridwan Daomara Silitonga, Sp.BM. (PPK) dan Christian Gunawan (Direktur PT Multi Artha Sehati).

Proyek Dipaksakan Masuk

Dikutip dari DeskJabar.com, hasil audit BPKP Jawa Barat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,07 miliar dari proyek tahun anggaran 2021. Awalnya, DPA 2021 memuat belanja alat PCR Covid-19 senilai Rp4,51 miliar. Namun, lewat perubahan anggaran, belanja itu berubah hingga Rp6,07 miliar dengan memasukkan pengadaan caravan mobile lab. Padahal, UPT Labkes KBB sebagai penerima manfaat tidak pernah mengusulkan kebutuhan tersebut, dan para kepala bidang menolak usulan itu. Meski begitu, caravan tetap dimasukkan setelah instruksi dari Eisen Sitanggang.

Modus Penyedia Jadi “Konsultan”

Penyedia Jadi “Konsultan” dan Spesifikasi Disetel Dalam proses reviu ke BPKP Jabar, PT Multi Artha Sehati calon penyedia, dibawa seolah-olah sebagai konsultan untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS yang akhirnya dipakai mengacu langsung pada harga satuan dari PT tersebut. Spesifikasi dalam KAK pun dinilai diarahkan: KBLI 28193 (industri mesin pendingin) dan KBLI 33200 (instalasi peralatan industri) dipilih agar sesuai dengan dokumen PT Multi Artha Sehati.

Persyaratan dukungan perusahaan karoseri juga dilampirkan, namun dokumen yang masuk hanya berasal dari CV non-karoseri.

Tender Satu Penawar

Tender yang dibuka lewat LPSE mencatat 14 peserta mendaftar, tapi hanya satu penawar yang masuk, yakni PT Multi Artha Sehati dengan nilai Rp4,42 miliar. Proses itu berujung pada penetapan perusahaan tersebut sebagai pemenang (17 November 2021).

Ahli pengadaan Dr. Fahrurrazi, M.Si. menegaskan, keterlibatan calon penyedia dalam penyusunan HPS maupun KAK berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat, bahkan bisa disebut sebagai persekongkolan tender. Peran Kunci Yoppie Indrawan Nama Yoppie Indrawan, SE., yang saat itu sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa KBB, ikut mencuat.Perannya antara lain:

  1. Menjanjikan kemenangan PT Multi Artha Sehati atas permintaan PPK Ridwan Silitonga.
  2. Memperkenalkan Christian Gunawan (Direktur PT MAS) kepada Anang Irawan, anggota Pokja pemilihan.
  3. Hadir dalam pertemuan di Lembang bersama Eisen, Ridwan, Christian, dan Pokja, yang disebut bertujuan untuk memastikan PT Multi Artha Sehati keluar sebagai pemenang.

Kehadiran pejabat strategis seperti Yoppie dalam pertemuan informal yang membahas pemenangan tender menambah tebal dugaan adanya rekayasa pengadaan

Kerugian Negara Hanya Bisa Ditentukan BPK, Bukan Asal Klaim Kasus ini tak sekadar soal kerugian negara, tetapi juga menguji integritas sistem pengadaan barang/jasa daerah. Keterlibatan pejabat kunci mulai dari PA, PPK, Kabag PBJ hingga Pokja menunjukkan adanya dugaan kolaborasi sistematis untuk mengatur pemenang tender. Dengan nilai kerugian miliaran rupiah dan pola pengaturan yang terang, perkara ini diprediksi bakal menjadi sorotan publik sekaligus ujian besar bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi di Jawa Barat.

Dorong Seret Peran Yopi

Mencuatnya kasus korupsi Caravan Lab Covid-19 mengundang atensi koordinator  LSM anti korupsi Agus Satria. Ia menyeroti adanya keterlibatan pengadaan barang dan jasa (Barja) tahun 2021, Yopi Indrawan yang ikut berperan dalam proses lelang proyek tersebut.

“Bagaimanapun kasus tersebut melibatkan kepala barjas saat oitu yaitu Yopi dan PPK. Untuk itu kami dorong agar PN Bandung mnengusut sampai tuntas semua yang terklibat dalam proyek tersebut,” ungkapnya lewat pesan WatsApp, Rabu (24/9/2025).

Intinya kami akan kawal terus sidang kasus tersebut. Jangan sampai para pelaku pembobol uang negara tersebut mendapatkan keringanan hukuman dari semestiny,”pungkas Agus.**

Leave a Response