Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Dukung Program Pengembalian Fungsi Lahan, Raden Tedi Sebut Penertiban
Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Dukung Program Pengembalian Fungsi Lahan, Raden Tedi Sebut Penertiban

Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Dukung Program Pengembalian Fungsi Lahan, Raden Tedi Sebut Penertiban
KOTA BANDUNG, BANDUNGPOS–H.Raden Tedi,ST,M.M Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi, yang menegaskan arah pembangunan Jabar Istimewa.
Pemprov Jabar menekankan keseimbangan dengan alam. Salah satu strateginya adalah mengembalikan fungsi lahan agar sesuai peruntukan demi mencegah bencana alam.
Upaya tersebut diwujudkan dengan menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan tidak semestinya. Sejumlah wilayah di Jawa Barar telah melakukan penertiban bangunan liar, dalam upaya mengembalikan fungsi alam ke habitat semula.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan keseimbangan lingkungan. Fungsi lahan harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” kata Raden Tedi pada suatu kegiatannya.
Penertiban telah dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya bantaran Kali Sepak Gabus di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kemudian Kabupaten Subang, yang menyasar bangunan liar di sepanjang Jalan Cagak hingga di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang.
Hingga berlanjut penertiban bangunan liar berupa warung atau kios karena berdiri di atas lahan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Jabar.
Disebutkannya, penataan kawasan wisata Ciater bertujuan mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menyiapkan lokasi relokasi dan memberikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak penertiban.**(adem/BNN).