Oleh Ridhazia
Pengadilan Rakyat (people’s tribunal) dengan nama lain Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang diselenggarakan di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024 menjadi menarik perhatian publik.
Pasalnya, sidang pengadilan rakyat kali ini menggugat dan mengadili “Nawadosa” Presiden Joko Widodo.
Bukan Pengadilan Resmi
Tapi pengadilan seperti ini bukan kali pertama, mungkin pula bukan yang terakhir di Indonesia atau di negeri lain. Bahkan menjadi kebiasaan para aktivis HAH, mahasiswa dan para akademisi. Bahkan para tokoh oposisi.
Pengadilan rakyat serupa pernah dilakukan aktivis hukum dan akademisi untuk kasus peristiwa 1965 terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa tersebut era Orde Baru.
Malah di luar Indonesia baru saja terjadi pengadilan rakyat yang mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan agresi atas invasinya ke Ukraina, di Den Haag, Belanda, tahun 2023.
Pengadilan Rakyat (Volksgerichte) yang digagas oleh Kurt Eisner tercatat dalam sejarah sudah terjadi sejak 1924. Saat itu mengadili para konspirator NAZI antara lain Adolf Hitler, Erich Ludendorff, Wilhelm Frick, Friedrich Weber, dan Ernst Röhm, dkk tahun 1924.
Apa itu Pengadilan Rakyat
Pengadilan rakyat tidak akan ditemukan dalam nomenklatur hukum dan konstitusi negara mana pun.
Pengadilan yang lazim digagas dan diselenggarakan oleh kaum aktivis kemanusiaan dan kelompok oposisi bukan institusi hukum negara resmi.
Ekspresi Protes
Pengadilan rakyat hakekatnya aksi protes menggunakan instrumen hukum. Ada jaksa, ada tersangka, ada saksi, ada hakim.
Tapi dilakukan sebagai ekspresi kekecewaan pada lembaga oeradilan tidak serius, menjatuhkan sanksi, dan melakukan penghukuman pada kasus-kasus serius terkait kebijakan kekuasaan.
Tentu ada motif lain di luar itu semua. Sedangkan rakyat di diwakilinya biasa-biasa. Pun, pihak diadili biasa-biasa juga. *
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Vila Bumi Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.




