
Cimahi, BANDUNGPOS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat bekerjasama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar menggelar acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 di Aula Griya Harapan Difabel Dinas Sosial Jawa Barat, Kota Cimahi, Minggu (27/10/2024).
Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cimahi Jayadi Rahmat yang ditunjuk mewakili komisioner KPU Jabar kemudian masih dari perwakilan KPU Kota Cimahi Anjar Isal serta Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Adik Fachroji.
“Intinya kami melakukan sosialiasi pendidikan pemilihan kepada penyandang disabilitas karena jangan sampai pemilih yang memiliki hak di Indonesia tidak menggunakan hak pilihnya. Diantara pengguna hak pilih itu adalah para penyandang disabiltas,” ujar Jayadi Rahmat.
Menurutnya, para penyandang disabilitas di Jawa Barat khususnya, harus mendapat informasi dari penyelenggara pemilu sehingga mereka (penyandang disabilitas) mendapat informasi lengkap untuk bisa datang ke TPS pada Rabu 27 November mendatang untuk menggunakan hak pilihnya .
“Kita sudah intruksikan kepada semua Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) dan juga sesuai dengan aturan Undang-undang KPU bahwa penyandang disabilitas itu diberi kemudahan di TPS. Artinya TPS harus ramah kaum disabilitas,” tutur Jayadi.
Di Jabar sendiri – ungkap Jayadi, ada sekitar 119, 975 penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dan hak memilih yang sama dengan yang bukan penyandang disabilitas. Sosialisasi saat ini adalah untuk yang keduakalinya dilaksanakan KPU Jabar stelah sebelumknya dilaksanakan di Yayasan Disabilitas beberapa waktu lalu.
Sementara itu perwakilan KPU Kota Cimahi Anjar Isal mengucap syukur alhamdulilah sosialisasi bisa dilaksanakan dan sasarannya juga bisa langsung menyentuh penyandang disabilitas. Hal ini dinilai sangat penting kaitannya dengan sosialisasi yang digelar KPU Jabar.
“Saya berharap pada saat pencoblosan yaitu pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 para penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dan hak memilih bisa turut serta dan hadir di TPPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Anjar Isal.
Anjar menilai animo penyandang disabilitas yang hadir di acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 cukup bagus. Hal ini seolah menjadi sinyal bahwa penyandang disabiltas memiliki sikap respek terhadap acara Pilkada di Jabar, khususnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Ditempat yang sama Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jabar Adik Fachroji mengatakan, kegiatan kali ini merupakan bagian dari sosialisasi Pemilu kepada penyandang disabilitas.
“Kami memiliki hak yang sama oleh karena itu KPU Jabar memberikan bimbingan dan ruang untuk penyandang disabilitas memberikan hak suaranya di acara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti,” ujar Adik.
Adik menepis adanya perlakuan khusus, namun yang perlu ditegaskan adalah Undang-Undanglah yang mengharuskan akses untuk penyandang disabilitas harus diprioritaskan.
“KPU Jabar sendiri sudah memiliki program sosialisasi penyandang disabilitas untuk penyelenggarakan Pemilu, baik untuk pemilu Gubernur, Walikota ataupun Bupati. Oleh karena itu PPDI Jabar menawarkan diri untuk bisa bekerjasama guna dilibatkan dalam pelaksanaan program dikegiatan ini,” jelas Adik.
Adik mengatakan, PPDI Jabar sudah dua kali diundang KPU Jabar dalam rangka rapat pleno KPU untuk menetapan dan pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar juga mengundang kami (PPDI Jabar) dan kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemilu di Jabar ini,” ujar Adik.
Adik berharap dengan tergelarnya acara sosialisasi ini hak-hak penyandang disabilitas tidak terabaikan. Kemudian jalannya pemilu bisa lancar, sukses, aman dan damai dan seluruh kebutuhan penyandang disabilitas terkait pemilu bisa terakomodir dengan baik. (den)




