Habis Muprov KADIN Jabar Patgulipat “Gagal Total”
Skenario busuk AFR cs.kata Dani, mengadakan Muprov 18 September, tanpa melibatkan 15 KADINDA, hancur berantakan dan Gagal Total.

Habis Muprov KADIN Jabar Pat Gulipat “GAGAL TOTAL”
BANDUNG, BANDUNGPOS–Para pengusaha yang merupakan kader KADIN Jawa Barat, dan pendukung Kang Dedi Mulyadi (KDM) dari sejak pencalonan Gubernur Jawa Barat, menghimpunkan diri dalam Gabungan Pengusaha Sunda (GPS).
Manakala bocor informasi Muprov 18 September 2025, seminggu sebelum kejadian, semua kader KADIN Jabar termasuk pihak yang berkompeten, mengatakan info tersebut “hoax”, karena tidak ada undangan kepada peserta Muprov yang sah, tiga hari sebelum terjadinya “18 September”, 15 Kadinda, .semuanya kaget, ada info yang memastikan terjadinya muprov 18 September dengan kepastian tempat, di Hotel Mercure Karawang.
Menurut Ketua Gabungan Pengusaha Sunda Dony Mulyana Kurnia kepada wartawan di Bandung,Selasa (23/9/2025) mengatakan,
ke- 15 Kadinda yang tidak mendapat undangan ini, tentu saja marah menggeruduk menara KADIN Indonesia pada “17 September”, dan menekan habis Kadindo, agar membatalkan Muprov 18 September.. yang sama sekali tidak sesuai AD/ART dan PO KADIN.
“Alhamdullillah, KADINDO bisa menyadari, dan membuat kesepakatan 17 September bersama 15 KADINDA, untuk pembatalan Muprov 18 September, dan mengakui peserta Muprov yang sah adalah SK Cucu Sutara dan SK Caretaker Agung Suryamal”, katanya.
Skenario busuk AFR cs.kata Dani, mengadakan Muprov 18 September, tanpa melibatkan 15 KADINDA, hancur berantakan dan Gagal Total. Ketum KADIN Indonesia Anindya Bakrie dan Gubernur Jabar KDM mengetahui hiruk- pikuk tersebut, tentu saja batal untuk hadir di acara Muprov Pat Gulipat 18 September.
“Apapun alibi dan alasannya” ? …Baligho dan Backdrop acara Muprov 18 September 2025 di Hotel Mercure Karawang…yang di bongkar, menjadi bukti nyata, pengkhianatan terhadap AD/ART dan PO KADIN, yang melaksanakan Muprov misterius, dan patgulipat.
Terbukalah itikad buruknya AFR cs., seolah KADIN Jabar di anggapnya tempe- tahu yang bisa di goreng semau gue.
Dony juga mengatakan, paska batalnya Muprov 18 September, sekarang terbitlah pengumuman Muprov 24 September 2025 dari SC, OC dan penyelenggara, dengan melibatkan 15 KADIN kota/kab yang sah sebagai peserta Muprov.
Menurut SC, OC dan penyelenggara muprov ; proses tahapan-tahapan muprov sudah beres, dilaksanakan terhitung dari sejak Muprov Maret 2025 di Trans Hotel Bandung, dan yang di undur, tinggal waktu pelaksanaannya saja. Pengunduran pelaksanaan Muprov pada bulan Maret tersebut, melawan lupa ; terindikasi terjadinya pengerahan ratusan preman berpakaian hitam-hitam oleh AFR cs., untuk menggagalkan Muprov. Jejak digital tersimpan rapih, hingga terjadi pengusiran peserta Muprov, oleh para preman tersebut.
Jika proses tahapan terhitung dari Maret 2025, berarti pendaftaran calon ketum KADIN Jabar sudah dilaksanakan dan sesuai aturan pendaftaran calon Ketum KADIN Jabar sudah tertutup, dan calonnya hanya ada dua yang sudah ditetapkan pada waktu itu : yaitu Shinta dan Masruro.
Panitia dengan membuka lagi pendaftaran calon Ketum KADIN Jabar untuk kedua kalinya, hal ini jelas salah dan melanggar AD/ART dan PO KADIN, karena aturannya pendaftaran calon Ketum hanya satu kali bukan dua kali. Jika hal ini dipaksakan, sudah barang tentu hal tersebut bakal memicu kekisruhan, dan kemudian hasil Muprovnya akan rawan gugatan di pengadilan.
Sebaiknya jika membuka lagi pendaftaran bagi calon ketum baru, proses Muprov bulan Maret 2025 dinyatakan batal terlebih dahulu, dan kemudian tahapan-tahapan Muprov dimulai dari nol kembali dengan memakai tata cara AD/ART dan PO dalam pelaksanaannya, yang sekurang-kurangnya memerlukan waktu 40 (empat puluh) hari, dengan rincian sbb ; Sepuluh Hari Asistensi/persiapan, Pengumuman terbuka penetapan hari “H” dan tanggal Musprov, terhitung H minus 30 hari, termasuk pembukaan pendaftaran calon Ketua Umum. Dan acara Konvensi/seleksi Kepesertaan Anggota Luar Biasa (ALB), yang berjumlah 20% dari jumlah peserta Kadinda kota/kab. H minus 7 hari, adalah penutupan pendaftaran Calon Ketum KADIN Jabar.
Jika memakai mekanisme ini, dengan pembatalan terlebih dahulu proses Muprov Maret 2025, sehingga dapat membuka kembali pendaftaran Calon Ketum baru, maka Muprov 24 September sudah barangtentu tidak bisa di gelar. Demikianlah mekanisme organisasi sesuai AD/ART dan P.O KADIN.
“Kami dari GPS mengingatkan agar caretaker KADIN Jabar, SC, OC dan penyelenggara Muprov VIII KADIN Jabar mematuhi aturan, agar Muprov berjalan lancar dan tertib, jangan kutak-kutik lagi aturan demi kepentingan pribadi dan golongan, hal ini akan menjadi preseden buruk, sehingga bisa terjadi Nepal bin keributan besar di KADIN”, tegas Dony.**(Adem/BNN)