PKS Layangkan Protes Terkait Tayangan “Xpose Uncensored” Trans7 yang Tendensius terhadap Pesantren
Fraksi PKS menegaskan bahwa upaya menyudutkan pesantren dengan narasi kriminal, kekerasan, atau ekstremisme merupakan bentuk generalisasi yang tidak adil dan berbahaya.


BANDUNG, BANDUNGPOS–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 tanggal 13 Oktober 2025, yang menampilkan narasi dan visualisasi yang bernuansa negatif dan tendensius terhadap lembaga pesantren di Indonesia.
Bagi PKS, tayangan tersebut bukan hanya keliru secara substansi, tetapi juga berpotensi merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang telah terbukti berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga moralitas publik, serta membentuk karakter kebangsaan yang moderat, religius, dan cinta tanah air.
Pesantren: Benteng Moral, Bukan Objek Stigmatisasi
Pesantren merupakan warisan peradaban Islam Nusantara yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Dari pesantren lahir para ulama, pejuang, pendidik, dan pemimpin bangsa. Sejarah membuktikan bahwa pesantren menjadi benteng utama dalam menjaga akidah, moralitas, dan keutuhan sosial masyarakat Indonesia.
Fraksi PKS menegaskan bahwa upaya menyudutkan pesantren dengan narasi kriminal, kekerasan, atau ekstremisme merupakan bentuk generalisasi yang tidak adil dan berbahaya.
Tayangan seperti ini hanya akan memperkuat stigma negatif terhadap dunia pesantren, mencederai rasa keadilan publik, dan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
Kritik dan Seruan Tanggung Jawab Media
Sebagai lembaga penyiaran nasional, Trans7 memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga independensi, akurasi, dan etika jurnalistik.
Fraksi PKS mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak Trans7 atas tayangan tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap proses editorial yang meloloskan konten dengan muatan sensitif dan provokatif.
“Media seharusnya menjadi pencerah publik, bukan pembentuk stigma. Jika pesantren difitnah atau disudutkan tanpa dasar, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan tindakan yang menyalahi etika dan nurani kebangsaan,”KH. Tetep Abdulatip, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat.
Fraksi PKS Mendorong Klarifikasi dan Edukasi Publik
Fraksi PKS DPRD Jawa Barat menyerukan tiga langkah konkret: Meminta Trans-7 untuk segera menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada umat Islam dan komunitas pesantren atas tayangan yang bersifat tendensius tersebut. Mendorong KPI dan Dewan Pers melakukan evaluasi mendalam terhadap praktik penyiaran yang berpotensi merusak keharmonisan sosial dan mencederai nilai keagamaan.
Mengajak seluruh media nasional untuk menampilkan wajah pesantren secara objektif, proporsional, dan berimbang, serta berperan dalam mengedukasi masyarakat, bukan menimbulkan prasangka.
Penegasan PKS: Bela Pesantren, Jaga Marwah Bangsa
Fraksi PKS DPRD Jawa Barat berdiri teguh bersama para kiai, santri, dan seluruh elemen pesantren di Indonesia.
PKS percaya bahwa pesantren bukanlah sumber masalah bangsa, melainkan bagian dari solusi. Dari pesantren lahirlah akhlak, ilmu, dan karakter bangsa yang beradab.
“Ketika pesantren diserang, sejatinya yang diserang adalah akar moral bangsa. Oleh karena itu, PKS akan terus menjadi barisan yang membela pesantren, membela kebenaran, dan menjaga marwah umat,”
KH. Tetep Abdulatip.
Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengajak seluruh pihak untuk menjaga kehormatan lembaga pendidikan Islam dan menegakkan etika publik dalam ruang media. Mari kita bersama-sama membangun literasi, bukan fitnah; Memperkuat keadaban, bukan prasangka. **( Adem/BNN)





