
Oleh: Ridhazia
SAYA sudah menduga konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan berakhir Islah.
Organisasi umat Islam dan para ulama terkemuka sebesar Nahdlatul Ulama di negeri ini mustahil terbelah dalam konflik berkepanjangan.
Optimisme itu diperkuat setelah pernyataan Mustasyar PBNU K.H. Ma’ruf Amin. Mantan Wakil Presiden itu sudah menyatakan bahwa upaya pemakzulan Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU tidak sah dan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi NU.
Masalah internal NU kata Maruf Amin harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang benar. Bukan melalui rapat pleno yang dianggap tidak prosedural untuk urusan pemakzulan ketua umum.
Jika terjadi pelanggaran berat, solusi penyelesaiannya bisa melalui Muktamar Luar Biasa, bukan dengan rapat pleno biasa yang tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan Ketua Umum terpilih
Terbukti Islah
Persoalan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah berlangsung selama sebulan lebih lima hari, sejak terbitnya Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 menemui titik terang : Islah!
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mencapai islah dalam pertemuan yang diprakarsai oleh para masyayikh dan mustasyar NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (25/12/2025).
Dengan kesepakatan yang dicapai di Lirboyo ini, kepemimpinan PBNU hingga Muktamar mendatang akan tetap berjalan di bawah KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum.*
* Ridhazia, dosen senior Fikom UIN Sunan Gunung Djati, jurnalis dan kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

