DaerahKabupaten/Kota

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Menggelar Bedah Buku di Hari Kunjung Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Menggelar Bedah Buku di Hari Kunjung Perpustakaan.

869views

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Menggelar Bedah Buku di Hari Kunjung Perpustakaan.

SURABAYA, BANDUNGPOS--Pada Kamis, 25 September 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Hari Kunjung Perpustakaan mengadakan Bedah Buku “ Tutur Akasara : Jejak Budaya, membangun Deposit Peradaban, bertempat di Aula Graha Pustaka Lantai 2 Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi jawa Timur.

Acara Bedah Buku ini dihadiri oleh peserta pelatihan menulis konten lokal Jawa Timur, para Guru, pustakawan, Pegiat Literasi, Permerhati Budaya, Pendidikan, Mahasiawa, dan Siswa-siswi sekolah di Jawa Timur.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur yang dihadiri Sekretaris Dinas Arif Widodo, menyambut baik penuh kegembiraan, acara ini bulan sekedar menulis lalu menjadi buku tetapi bentuk langkah konkrit gagasan literasi, sejalan dengan visi Perpustakaan Nasional RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Literasi berbasis iklusi sosisal, berpengetahuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bedah buku ini menghadirkan Dua Penulis ; Devan Firmansyah dan Hanifah Hikmawati, juga Dua Pembedah Dhahana Adi Pungkas Academic and Local Interpreter, dan Indria Pramuhapsari Editor Harian DISWAY, dibimbing oleh Bambang Prakoso Ketua Gerakan Pembudayaan Minat Baca Jawa Timur.

Devan Firmansyah, menyampaikan “Polaman Negeri Air Bertabur Folklor, Mitos, Sejarah, dan Budaya”. Buku ini kami riset selama 10 tahun (2015-2025). Hasil penelitian kami menunjukkan di tempat bernama Polaman, di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang setidaknya tercatat 14 cerita rakyat berupa mitos, dongeng, legenda, dan tradisi lisan. Kemudian tercatat 7 cerita rakyat di sekitar 7 Sumber Mata Air Polaman dekat Polaman, 3 kisah Desa Kalisurak/Kalirejo (dimana Polaman saat ini masuk administrasi desa ini) di 3 karya sastra, 1 peristiwa sejarah tahun 1947, dan 3 budaya turun temurun di desa ini. Apa yang telah dilakukan buku ini adalah upaya menjalankan amanat Undang-Undang UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Pasal 5 dan Pasal 16, Imbuh Devan.

Hanifah Hikmawati, dalam bukunya “Deverivikasi Tempe Ngawi” ingin menegaskan eksistensi Ngawi kekancah Nasional dan Internasional melalui kuliner tradisional yaitu ragam olahan Tempe, Kripik Tempe, Coklat tempe, Granola Tempe, dan berbagai pruduk tempe lainnya, dengan harapan dapat mengangkat nilai perekonomian lokal.

Dahana Adi Pamungkas, menyampaikan menyampaikan budaya lokal ke dalam suatu literasi sangat diperlukan, karena ini bentuk nilai tawar, penguat identitas kebangsaan. Buku ini juga sebagai usaha pembentukan ruang budaya agar tetap eksis, tumbuh dan berkembang sebagai salah satu katalis dari modernisasi kehidupan yang semakin menggila.

Indria Pramuhapsari, memberikan penghargaan kepada para penulis yang menyumbangkan waktu dan pikiran serta semangat untuk mendokumentasikan kekayaan budaya Jatim. Metode penulisan yang disertai penelitian membuat para penulis punya fondasi baik tentang berbagi informasi yang kevalidannya teruji. Peradaban dibangun tidak hanya sehari dua hari atau setahun dua tahun, langkah berani teman-teman mendokumentasikan budaya lokal bisa jadi belum ada dampaknya sekarang, tapi ini adalah laku yang bermanfaat, jadi perlu dilanjutkan, jangan berhenti di sini, pungkas Indria.**(RM/BNN)

Leave a Response