Diduga Ada Cashback Gaji Puluhan Tenaga Ahli di DPUTR Kabupaten Bandung, Kabid BG: Itu Tidak Benar

KABUPATEN BANDUNG, Bandungpos.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung diterpa isu miring terkait perekrutan tenaga ahli untuk Bidang Bangunan dan Gedung (BG). Beredar kabar bahwa sejumlah tenaga ahli yang ditempatkan di bidang tersebut diminta menyetorkan atau cahaback sebagian gaji yang mereka terima ke rekening pribadi seseorang.
Berdasarkan data yang dihimpun, para tenaga ahli di lingkungan DPUTR ini menerima penghasilan rutin berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp6.500.000 setiap bulannya. Namun, informasi dari sumber tersebut menduga ada instruksi sepihak yang meminta mereka mentransfer sejumlah uang sebagai bentuk cashback ke nomor rekening salah satu bank atas nama berinisial GM. Hingga berita ini diturunkan, kebenaran terkait dugaan aliran dana tersebut masih terus ditelusuri.
Bantahan Tegas dari Pihak Dinas
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Pengembangan Permukiman DPUTR Kabupaten Bandung, Widya Astuti, secara tegas membantah adanya setoran ke rekening sesorang atau pengembalian uang (cashback) dari hak para tenaga ahli itu.
“Tidak ada hal seperti itu. Jadi kalaupun sekarang saya bertemu dengan orang yang memojokkan atau menginformasikan ke luar hal yang tidak jelas itu. Itu informasinya dari mana? Itu tidak valid, tidak ada itu,” ujar Widya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/8/2026
Widya juga meluruskan isu mengenai pengumpulan dana ke satu rekening khusus. Menurutnya, kabar burung tersebut sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tersebut dengan motif yang tidak jelas. Ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan penggajian tenaga ahli di bawah strukturalnya telah berjalan transparan dan akuntabel.
Pentingnya Peran Tenaga Ahli
Lebih lanjut, Widya mengakui junlahntanaga ahli di bidangnya mencapaib38 orang. Ia memaparkan alasan logis atas perekrutan 38 orang tenaga ahli itu.
Menjawab mengenai jumlah personel yang dinilai terlalu gemuk, ia menegaskan bahwa volume pekerjaan di Bidang Bangunan dan Gedung justru sangat tinggi, bahkan jika dihitung sebenarnya masih kekurangan tenaga kerja.
Menurutnya, para tenaga ahli tersebut direkrut secara legal dan melalui tahapan seleksi kompetensi yang ketat untuk mendukung fungsi utama kedinasan.
Seperti di Sektor Perizinan melalui Aplikasi SIMBG. Mengingat ada ratusan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masuk setiap bulannya, dibutuhkan tim khusus seperti arsitek, ahli struktur, dan ahli Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP). Tim ini bertugas memverifikasi dokumen teknis serta membantu warga yang kesulitan menggambar struktur bangunan.
Kemudian ada pengawasan dan pengendalian lapangan. Yakni mengurus administrasi penertiban bangunan ilegal, melakukan survei lapangan, hingga memproses surat peringatan (SP1, SP2, SP3) bagi pelanggar aturan tata ruang.
Serta adanya manajemen proyek fisik, yaitu memantau konsultan perencana, melakukan sinkronisasi gambar bangunan dengan dinas pengguna (seperti Dinas Kesehatan), serta memastikan pengerjaan proyek di lapangan sesuai dengan spesifikasi dan volume kontrak.
Widya menambahkan, beban kerja yang begitu masif di wilayah Kabupaten Bandung membuat keberadaan puluhan tenaga ahli ini menjadi instrumen yang sangat urgen.
“Tugas dari kami itu banyak, Pak. Bahkan kalau dibilang kurang, malah kurang. Saking beratnya beban evaluasi ini, usulan kebutuhan fungsional kami pun sampai diakses dan disetujui langsung oleh kementerian,” pungkasnya. (Ads)





