Meski Sudah Diberhentikan, Pekerja Bangunan.Gardu Listrik di Jl Pasteur Masih Beraktifitas
Bandung, bandungpos.id -- Pelaksana pembangunan gardu listrik di RW 02 Kelurahan Sukabungah Kecamatan Sukajadi tak indahkan perintah paratatur Kecamatan untuk menghentikan kegiatan. Pembangunan terpaksa dihentikan karena belum mengantongi ijin dari dinas terkait dan melanggar karena membangun di atas trotoar. Sehingga kondisi tersebut dapat membahayakan pejalan kaki, karena trotoar digunakan bangunan. Namun dari pantauan di lapangan para pekerja masih terlihat beraktifitas. Sebelumnya warga memprotes pembangunan gardu listrik tersebut, karena warga ngerasa dibokong namadan tandatangan dalam surat permohonan pemindahan gardu tersebut. "Kami gak pernah mengajukan nya, lagi pula apa kepentingan kami memindahkan...