Adi Akbar (PKS) Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan
MAKASAR, BANDUNGPOS — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Adi Akbar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, menghadirkan Tokoh L:iterasi Bachtiar Adnan Kusuma. Acara yang berlangsung di Hotel Lynk, Rabu 26 Feberuari 2025 dihadiri ratusan peserta dari berbagai perwakilan masyarakat. Bachtiar Adnan Kusuma didaulat menjadi pembicara akhir, sebelumnya pembicara Adi Akbar, Nur Alamsyah dipandu Soel Usman. Bachtiar Adnan Kusuma membedah 92 pasal dari 17 Bab dari isi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Menurut BAK, ada yang menarik dari isi Perda tersebut...