Metro Bandung

ASN WFH, Pimpinan Bersepeda ke Kantor 

44views

BANDUNG, BandungPos.id — Pemberlakukan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segeta diberlakukan dengan pengawasan ketat melalui sistem.

Namun kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Tak hanya itu, Farhan juga meminta agar seluruh unsur pimpinan juga dianjurkan untuk bersepeda ke kantor. Kebijakan tersebut merupakan bentuk teladan dari pimpinan di tengah penerapan WFH.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan.

WFH diawasi ketat

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin memastikan, pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.

Gercep Mobile

Pemkot Bandung telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang kini wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan mencegah manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.

Wajib respon panggilan

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ASN wajib merespons panggilan dan pesan dalam waktu singkat.

“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” pinta Evi.

Bagi ASN yang melanggar ketentuan, Pemkot Bandung telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya. (kyy)**

Leave a Response