Bandung Raya

Siapkan Penyelenggaraan RPL Tipe A, Unisba Perkuat Kompetensi Tim Penilai

33views

METRO BANDUNG, bandungpos.id – Universitas Islam Bandung (Unisba) semakin serius mempersiapkan pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A sebagai upaya memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan tinggi. Salah satu agenda penting yang kini dilakukan adalah memperkuat kesiapan tim penilai agar proses pengakuan terhadap pengalaman belajar dan pekerjaan masyarakat berjalan sesuai regulasi serta memenuhi standar akademik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Tim Penilai RPL Tipe A yang berlangsung di Ruang Kuliah Gedung Pascasarjana Unisba, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini diikuti 58 peserta yang mewakili delapan fakultas, terdiri atas pengelola RPL, tim kurikulum, dan calon tim penilai dari program studi.

Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya mengingatkan bahwa program RPL tidak boleh dimanfaatkan hanya untuk meningkatkan angka penerimaan mahasiswa. Lebih dari itu, RPL harus menjadi fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun aktivitas profesional di dunia kerja.

Menurut Rektor, pelaksanaan program tersebut membutuhkan sistem asesmen yang objektif, transparan, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dengan prinsip tersebut, pengalaman serta kompetensi calon mahasiswa dapat dinilai dan diakui secara proporsional tanpa mengesampingkan standar akademik yang ditetapkan oleh masing-masing program studi.

“RPL bukan sekadar cara untuk menambah jumlah mahasiswa, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.

Rektor juga menegaskan bahwa penyelenggaraan RPL harus mencerminkan nilai IMAN dan karakter 3M yang menjadi jati diri Unisba. Prinsip Islamic Spirit, Maintaining Sustainability, Adaptability, serta National and Global Excellence diharapkan menjadi pedoman dalam setiap tahapan pelaksanaan dan penilaian RPL.

Karakter Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid dalam Penilaian RPL

Selain kompetensi teknis, tim penilai juga diharapkan mengimplementasikan karakter Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid. Ketiga karakter tersebut menjadi landasan dalam membangun komitmen menjaga mutu pendidikan, melakukan evaluasi secara teliti terhadap pengalaman dan capaian pembelajaran calon mahasiswa, serta mengembangkan pembaruan dalam tata kelola akademik.

Rektor berharap seluruh program studi dapat menjalankan tahapan persiapan dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa kualitas lulusan dan kepercayaan masyarakat terhadap Unisba harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam mengimplementasikan program Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Dr. Asnita Frida B. R. Sebayang, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan institusi untuk menyelenggarakan program RPL.

Ia mengungkapkan bahwa persiapan telah dimulai sejak awal 2026. Tahapan yang sudah dilakukan meliputi penguatan pemahaman tentang RPL bersama LLDIKTI Wilayah IV, penyusunan rancangan pedoman penyelenggaraan, serta asesmen awal untuk memetakan minat dan kesiapan program studi.

Saat ini, draf pedoman penyelenggaraan RPL Unisba telah memasuki tahap akhir penyusunan. Dari sisi teknis, dokumen tersebut juga sudah disampaikan melalui sistem SIERRA. Tahap berikutnya adalah melengkapi dokumen persyaratan dari program studi yang akan membuka layanan RPL.

Untuk mendukung kesiapan tersebut, workshop menghadirkan dua narasumber yang memberikan pembekalan mengenai mekanisme penilaian, kriteria dokumen pendukung, dan aspek teknis yang perlu dipahami oleh calon tim penilai.

Anggoro Suryo Pramudyo, S.Kom., M.Kom., menyampaikan materi seputar prosedur penilaian RPL, kesiapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta tata cara pelaporan melalui sistem SIERRA. Ia juga memaparkan beberapa studi kasus agar peserta memperoleh gambaran lebih jelas mengenai penerapan proses asesmen.

Sementara itu, R. Desutama Rachmat Bugi Prayogo, S.T., M.T., membahas persyaratan dan kriteria dokumen yang dapat dijadikan bukti pembelajaran lampau. Materi tersebut juga menjelaskan cara mengukur kesesuaian bukti pengalaman belajar dengan kompetensi pemohon serta capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam RPS.

Melalui rangkaian pembekalan dan persiapan kelembagaan ini, Unisba menargetkan program studi yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat mulai menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A pada gelombang ketiga Tahun Akademik 2027/2028.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah Unisba dalam membuka kesempatan pendidikan tinggi yang lebih inklusif bagi masyarakat. Pengalaman belajar dan kerja yang telah dimiliki dapat memperoleh pengakuan akademik melalui proses penilaian yang terukur, dengan tetap mengutamakan kualitas pendidikan dan standar akademik perguruan tinggi (askur/nmn)***

Leave a Response