
KAB. BANDUNG. BandungPos.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan inovasi program pemberdayaan masyarakat melalui peluncuran Program “Jejak Baru”, sebuah layanan hapus tato gratis bagi masyarakat yang ingin memulai lembaran kehidupan baru.
Melalui Program Jejak Baru ini Baznas ingin menghadirkan ruang bagi masyarakat yang memiliki tekad untuk berhijrah dan memperbaiki kualitas hidupnya.
Program yang dilaksanakan pada Kamis, (2 Juli 2026), ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan Pondok Pesantren Anak Jalanan Attamur di Kabupaten Bandung.
Inisiatif tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tidak hanya menyentuh aspek sosial dan spiritual, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi para penerima manfaat.
Tato jadi hambatan perolwh pekerjaabln
Program “Jejak Baru” lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya masyarakat yang mengalami hambatan dalam memperoleh pekerjaan maupun membangun kembali kepercayaan diri akibat keberadaan tato di tubuh mereka.
Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama pelaksanaan, menunjukkan bahwa program tersebut menjawab kebutuhan nyata yang selama ini dirasakan oleh sebagian masyarakat.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., menjelaskan bahwa Program “Jejak Baru” bukan sekadar layanan kesehatan estetika, melainkan bagian dari ikhtiar menghadirkan pendampingan yang utuh bagi masyarakat agar mampu kembali berdaya.
Menurutnya, zakat memiliki fungsi yang luas dalam mendorong transformasi kehidupan mustahik, termasuk membantu mereka memperoleh kesempatan kerja dan kehidupan yang lebih baik.
“Program Jejak Baru merupakan jembatan bagi saudara-saudara kita yang ingin membuka lembaran kehidupan baru. Kami ingin menghadirkan layanan yang bukan hanya menghapus tato secara fisik, tetapi juga mengembalikan harapan, membangun kepercayaan diri, dan membuka akses terhadap peluang kerja yang selama ini mungkin tertutup. Inilah salah satu bentuk nyata bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang menghadirkan perubahan kehidupan masyarakat,”_ ujar Zaki Hilmi.
Devi, warga Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, mengaku sangat bersyukur dapat mengikuti program tersebut. Ia menceritakan bahwa selama bertahun-tahun tato yang dimilikinya menjadi salah satu faktor yang menghambat dirinya memperoleh pekerjaan.
“Saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat dan semua pihak yang telah menyelenggarakan program ini. Selama ini saya sering merasa minder ketika melamar pekerjaan karena tato yang saya miliki. Alhamdulillah, sekarang saya punya semangat baru untuk mencoba kembali mencari pekerjaan dengan lebih percaya diri. Semoga semakin banyak orang yang bisa merasakan manfaat dari program seperti ini,”_ ungkap Devi.
Dalam pelaksanaannya, proses penghapusan tato dilakukan menggunakan teknologi laser medis yang ditangani oleh tenaga kesehatan profesional sesuai standar pelayanan dan keselamatan pasien. Seluruh tahapan tindakan diawali dengan proses konsultasi, pemeriksaan kondisi kulit, hingga pendampingan pascatindakan guna memastikan setiap peserta memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan sesuai prosedur medis.**





