
Oleh: Ridhazia
INDONESIA menjadi satu-satunya negara dengan jumlah ragam jenis pajak dan retribusi terbanyak di dunia. Tercatat sedikitnya mencapai sekitar 43 jenis pungutan.
Tak berlebihan kalau perpajakan di Indonesia seperti dirancang untuk “mencekik” rakyat. Sedangkan timbal balik dari penghasilan pajak sangat rendah dibandingkan negara lain.
Akibatnya, kapasitas negara untuk memberikan layanan publik gratis atau subsidi kepada rakyat seperti pendidikan tinggi gratis atau tunjangan sosial lebih terbatas dan timpang dibandingkan negara-negara tetangga.
Terburuk Dunia
Meskipun bukan yang terburuk di dunia, sektor perpajakan di Indonesia secara historis menjadi sorotan.
Bank Dunia mengkritik bahwa beban pajak di Indonesia lebih banyak ditanggung oleh rakyat kelas menengah ke bawah melalui pajak konsumsi (PPN).
Sementara orang kaya secara proporsional membayar lebih sedikit dari total kekayaannya. Bukan berdasarkan total aset atau kekayaan bersih.*
* Ridhazia, dosen senior Fidkom UIN Sunan Gunung Djati, kolumnis, pemerhati psikologi dan komunikasi sosial politik, bermukim di Bandung, Jawa Barat.

