Uncategorized

Unisba Serahkan Sertifikat Pendidik kepada 29 Dosen Lulus Serdos 2025, Siapkan 72 Nominator Serdos 2026

24views

METRO BANDUNG, bandungpos.di – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia akademik melalui penyerahan sertifikat pendidik kepada dosen yang dinyatakan lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025. Pada saat yang sama, Unisba juga menggelar sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (19/6), sebagai upaya mempersiapkan para dosen yang akan mengikuti proses sertifikasi pada tahun mendatang.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada dosen yang berhasil memperoleh pengakuan sebagai pendidik profesional sekaligus memperkuat kesiapan calon peserta Serdos 2026.

Acara diawali dengan laporan perkembangan karier dosen yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unisba, Dr. Asnita Frida BR Sebayang, S.E., M.Si.

Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa sebanyak 29 dosen Unisba berhasil lulus Sertifikasi Dosen Tahun 2025, sedangkan 72 dosen lainnya telah ditetapkan sebagai nominator Sertifikasi Dosen Tahun 2026.

Menurutnya, sertifikasi dosen merupakan bagian penting dalam pengembangan karier akademik sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi profesional dosen. Selain memberikan hak berupa tunjangan profesi, sertifikasi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor: Hampir 90 Persen Dosen Unisba Sudah Tersertifikasi

Dalam sambutannya, Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya jumlah dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini hampir 90 persen dosen Unisba telah memiliki sertifikat pendidik, sebuah capaian yang menunjukkan semakin baiknya tata kelola institusi dalam mendorong profesionalisme tenaga akademik.

“Capaian ini menjadi indikator bahwa tata kelola Unisba terus berkembang ke arah yang lebih baik dan konsisten dalam mendukung dosen memperoleh sertifikasi pendidik,” ujarnya.

Rektor menegaskan bahwa sertifikat pendidik tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan melalui tunjangan profesi, tetapi juga merupakan pengakuan resmi terhadap kompetensi dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.

Menurutnya, dosen memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan, mentransformasikan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Sebagai perguruan tinggi Islam, lanjut Rektor, Unisba memiliki karakter khas dalam membentuk lulusan dan tenaga pendidik yang berjiwa mujahid, mujtahid, dan mujaddid.

Karena itu, sertifikat pendidik tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian dosen, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, menjaga integritas akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Rektor juga mengajak para dosen yang masuk nominasi Serdos 2026 untuk mempersiapkan diri secara optimal. Ia menekankan bahwa sertifikasi sebaiknya dimaknai sebagai bagian dari ibadah dan upaya peningkatan kualitas diri, sementara tunjangan profesi merupakan konsekuensi positif dari dedikasi tersebut.

Testimoni Lulusan Serdos: Bisa Lulus Meski Sedang Studi di Australia

Setelah prosesi penyerahan sertifikat pendidik, kegiatan dilanjutkan dengan sesi testimoni dari salah satu dosen yang berhasil lulus Serdos 2025, Hilmi Sulaiman Rathomi, dr., Sp. KKLP., M.K.M., Ph.D.

Dalam testimoninya, Hilmi menceritakan pengalamannya mengikuti seluruh proses sertifikasi ketika sedang menjalani tugas belajar di Australia. Meski berada di luar negeri, seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik berkat pendampingan intensif dari tim pengembangan karier dosen dan bagian akademik Unisba.

“Kalau saya yang berada di benua berbeda saat itu bisa lulus, Insya Allah bapak dan ibu yang akan mengikuti proses sertifikasi juga bisa berhasil. Yang penting memiliki semangat mujahid karena proses ini memang layak diperjuangkan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sistem pendampingan yang dinilai sangat terstruktur, mulai dari proses penyaringan awal (early screening), sosialisasi, konsultasi dokumen, hingga pendampingan dalam penyusunan video pembelajaran.

Selain itu, Hilmi memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan program, di antaranya penyediaan contoh video pembelajaran yang sesuai standar serta dokumentasi aktivitas perkuliahan yang lebih sistematis di tingkat fakultas.

Hilmi turut mengajak para dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik agar memanfaatkan tunjangan profesi secara produktif untuk mendukung kegiatan akademik.

Menurutnya, sebagian dana tunjangan dapat dialokasikan kembali untuk kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun peningkatan produktivitas ilmiah dosen.

“Dengan cara itu manfaat sertifikasi tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat,” katanya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2026 yang membahas berbagai ketentuan terbaru, mekanisme pelaksanaan, persyaratan administrasi, serta strategi mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, para dosen nominator memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses sertifikasi sekaligus langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan tim pengembangan karier dosen. Sesi tersebut menjadi wadah untuk menjawab berbagai pertanyaan sekaligus memperkuat kesiapan para dosen dalam menghadapi proses Sertifikasi Dosen Tahun 2026.(ask)***

Leave a Response