
BANDUNG, BandungPos.id —
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tetlibat judi onle yang ditenggarai memanfaatkan momen Piala Dunia 2026.
“Kalau sampai ada ASN yang melakukan judi, kita akan langsung berikan sanksi berat,” ujarnya, saat diwawancarai di Balai Kota Bandung, Jumat (12 /6/2026) kemarin.
Selain itu, pengawasan terhadap ASN juga akan diperketat, terutama pada jam kerja. Farhan menegaskan, tidak boleh ada aktivitas yang menyimpang, termasuk bermain judi online (judol), yang mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
“Pengawasan diperketat, khususnya saat jam kerja. Tidak boleh ada alasan apa pun,” katanya.
Bahaya judi online
Farhan menuturkan, bahaya kecanduan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut, terutama di tengah tingginya antusiasme terhadap laga-laga Piala Dunia 2026.
Farhan mengungkapkan, fenomena judi online saat ini semakin sulit dikendalikan karena berada di ranah digital dan dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran dari pihak berwenang di tingkat nasional.
“Kalau judi online itu memang kita serahkan kepada yang berwenang. Karena sekarang semuanya ada di ranah digital,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan menyebut pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan bahwa judi memiliki sifat adiktif yang dapat merugikan secara finansial maupun psikologis.
“Judi itu membuat kita ketagihan. Awalnya dikasih menang, lama-lama kalah terus tapi bikin penasaran. Itu yang berbahaya,” katanya.
Imbau warga jangan terlibat judol
Ia pun secara tegas mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut, terutama yang berkedok hiburan seperti taruhan pertandingan sepak bola.
“Saudara-saudaraku, hindarilah judi. Karena itu salah satu hal yang bisa membuat kita kecanduan,” imbau Farhan.(rob)**





