Luar Negeri

Kolab Unisba–UiTM Bahas Tata Kelola Syariah, Ifa Hanifia: Kunci Keberlanjutan Keuangan Sosial Islam

22views

METRO BANDUNG, bandungpos.id– Tata kelola syariah (sharia governance) memiliki peran sentral dalam menjaga keberlanjutan keuangan sosial Islam. Sistem tata kelola yang kuat dinilai mampu memastikan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Dr. Ifa Hanifia Senjiati, dosen Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Syariah Unisba sekaligus Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma) Fakultas Syariah Unisba, saat menjadi pembicara dalam Collaborative Guest Lecture IMU650 bertema “Beyond Compliance: Sharia Governance for Sustainable Islamic Social Finance” yang digelar secara daring melalui Google Meet pada Jumat (5/6).

Kegiatan akademik internasional tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung dan Akademi Pengajian Islam Kontemporari Universiti Teknologi MARA. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan akademik global sekaligus memperluas pertukaran pengetahuan di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Sebanyak 150 peserta yang terdiri atas mahasiswa UiTM dan masyarakat umum mengikuti kegiatan tersebut.

Tata Kelola Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan

Dalam paparannya, Dr. Ifa menegaskan bahwa tata kelola syariah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan prinsip-prinsip syariah. Lebih dari itu, tata kelola syariah juga berfungsi memperkuat transparansi, akuntabilitas, sistem pengawasan, serta profesionalisme dalam pengelolaan aset sosial Islam.

Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi fondasi penting agar dana sosial Islam dapat dikelola secara efektif dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Keuangan sosial Islam yang berkelanjutan membutuhkan tata kelola yang mampu menjaga amanah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Dr. Ifa menjelaskan bahwa implementasi sharia governance melibatkan berbagai instrumen kelembagaan. Di antaranya adalah mekanisme musyawarah (shura) dalam proses pengambilan keputusan, fungsi pengawasan syariah (hisbah) yang dijalankan Dewan Pengawas Syariah, serta sistem pelaporan dan audit yang tidak hanya menilai aspek keuangan, tetapi juga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Dengan pendekatan tersebut, lembaga keuangan sosial Islam dapat memastikan seluruh aktivitas pengelolaan dana berjalan sesuai nilai-nilai syariah dan prinsip tata kelola yang baik.

Selain memaparkan konsep tata kelola syariah, Dr. Ifa juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi lembaga keuangan sosial Islam di Indonesia maupun dunia.

Beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian antara lain rendahnya tingkat akuntabilitas, terbatasnya standar pelaporan yang seragam, serta belum optimalnya pemanfaatan aset zakat dan wakaf secara produktif.

Menurutnya, berbagai tantangan tersebut perlu diatasi melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas kelembagaan agar dana sosial Islam dapat dikelola secara lebih efektif dan berdaya guna.

Transparansi Menumbuhkan Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Dr. Ifa menegaskan bahwa akuntabilitas dalam lembaga keuangan sosial Islam tidak hanya ditujukan kepada donatur dan penerima manfaat. Akuntabilitas juga mencakup tanggung jawab kepada masyarakat, lingkungan, serta pertanggungjawaban spiritual kepada Allah SWT.

Karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi elemen yang sangat penting dalam membangun serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana sosial Islam.

Menurut Dr. Ifa, kualitas tata kelola syariah sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti penerapan standar akuntansi syariah, kompetensi amil dan nazir, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pelaksanaan audit syariah yang berkesinambungan.

Ia menilai bahwa penguatan faktor-faktor tersebut akan meningkatkan profesionalisme lembaga sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial berbasis syariah.

Kolaborasi internasional antara Unisba dan UiTM ini menunjukkan komitmen kedua institusi dalam mempererat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan. Selain memperluas jejaring akademik global, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi dan keuangan syariah yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan pembangunan berkelanjutan.(ask)***

Leave a Response